Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025 mendatang.
Presiden Jokowi menyampaikan, pihakmya belum mengadakan rapat bahkan belum begitu mengetahui mengenai isu tersebut.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Gedung Respirasi Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
"Saya tidak tahu karena belum ada rapat mengenai itu," kata Presiden Jokowi.
Saat dikonfirmasi lagi, Presiden mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan seperti apa sehingga muncul wacana tarif KRL berbasi KTP tersebut.
"Belum tahu, saya belum tahu masalah lapangannya seperti apa," ungkap Presiden.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan realisasi penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK bakal sangat bergantung dengan hasil pembahasan lintas sektoral, konsultasi publik, dan respons dari berbagai pemangku kepentingan.
Adita menyampaikan hal tersebut untuk menjawab mengenai kepastian rencana penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK pada 2025.
"Kita lihat nanti, kita lihat hasil pembahasannya seperti apa, perlu konsultasi publik, melihat dinamika, dan respons dari stakeholder," kata Adita di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (29/8).
Adita mengatakan wacana penerapan penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK sebenarnya sudah muncul pada 2023.
Wacana itu muncul untuk membuat subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.
Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK atau Kartu Tanda Penduduk itu ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.
Hal tersebut berawal dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Berdasarkan dokumen tersebut, maka ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang ditujukan guna mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Beberapa perbaikan yang dilakukan, salah satunya adalah dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun 2025 mendatang. (ant/rpi)
Load more