Indonesia sendiri memiliki sumber daya batu bara yang sangat besar, yakni sekitar 97,29 miliar ton, dengan cadangan sekitar 31,71 miliar ton.
Sebagian besar sumber daya dan cadangan ini tersebar di beberapa wilayah seperti Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jambi.
Sisanya tersebar di wilayah lain seperti Riau, Kalimantan Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, Papua, Sulawesi Barat, dan bagian barat Jawa.
Untuk mendukung percepatan pengembangan hilirisasi batu bara ini, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal, termasuk keringanan pajak.
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan konversi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk memperpanjang masa izin operasi.
"Saat ini sudah ada enam IUPK yang telah merencanakan pengembangan batu bara menjadi gas, pupuk, dan kokas. Status saat ini sedang melakukan kajian keekonomian dan studi kelayakan dan semoga pada tahun 2030 sudah bisa commissioning," tambahnya.
Upaya menggandeng China ini diharapkan dapat mempercepat upaya dekarbonisasi sekaligus memaksimalkan potensi hilirisasi batu bara, yang tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga pertumbuhan industri dalam negeri. (rpi)
Load more