Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan revisi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025.
Dalam revisi tersebut, target PNBP naik menjadi Rp513,64 triliun, yang berarti ada peningkatan sebesar Rp8,26 triliun dibandingkan dengan angka yang sebelumnya tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Revisi ini disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang juga dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, serta Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu, (4/9/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan target PNBP ini dipicu oleh peningkatan pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), yang diproyeksikan naik sebesar Rp4 triliun.
Peningkatan ini juga didorong oleh proyeksi dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperkirakan akan naik.
"Proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN akan menyebabkan kenaikan dividen sebesar Rp4 triliun, sehingga total dividen yang akan disetorkan oleh BUMN menjadi Rp90 triliun. Ini akan menjadi tambahan dari pendapatan KND, yang awalnya diperkirakan Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI pada Rabu (4/9/2024).
Tak hanya itu, PNBP yang berasal dari Kementerian dan Lembaga (K/L) juga ditargetkan mengalami peningkatan sebesar Rp4,26 triliun.
Load more