Palangkaraya, tvOnenews.com - Penjarahan kelapa sawit yang sudah berlangsung cukup lama di Kalimantan Tengah mendapatkan sorotan serius dari Agustin Teras Narang dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Kedua pihak itu meminta pemerintah untuk segera bertindak mengatasi masalah ini. Penjarahan yang kerap terjadi merupakan ancaman besar bagi keberlanjutan industri sawit di wilayah Kalteng.
Menurut Teras Narang, mantan Gubernur Kalimantan Tengah (2005-2015), permasalahan penjarahan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa.
“Yang namanya pemerintah, tentu saja mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, bahkan hingga desa,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/9/2024).
Teras menekankan pentingnya adanya dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mengetahui siapa dalang di balik aksi penjarahan dan apa penyebab utamanya.
Keterlibatan pemerintah menjadi sangat krusial karena izin operasional perusahaan sawit juga datang dari pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan adanya iklim investasi yang kondusif bagi para investor yang menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah.
Menurut Teras, selain dialog, diperlukan juga tindakan tegas dari aparat penegak hukum. “Aparatur penegak hukum harus turun dan melakukan penegakan hukum,” tambahnya.
Penjarahan ini sudah berlangsung lama, dan tidak lagi murni karena tuntutan masyarakat,” jelas Panigoro.
Menurutnya, saat ini aksi penjarahan dilakukan secara terorganisir oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Meski diakui bahwa perusahaan sawit mungkin ada kekurangan dalam hal perizinan, namun hal itu tetap harus diatur sesuai aturan yang berlaku.
Panigoro kemudian memberikan analogi untuk memperjelas situasi, “Ibarat seseorang yang menempati rumah yang belum selesai pengurusan sertifikat dan IMB-nya, terus terjadi pencurian kemudian dibiarkan saja? Tentu harus tetap diproses.”
Menurutnya, aparat hukum harus bertindak tegas dalam menangani kasus pidana seperti pencurian dan penjarahan, karena membiarkannya hanya akan memperburuk situasi.
GAPKI sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha kelapa sawit sangat berharap agar ada penegakan hukum yang tegas.
“Artinya, kalau dari sikap Asosiasi kami (GAPKI) sangat berharap penegakan hukum, dalam rangka perlindungan investasi di Kalimantan Tengah. Negara tidak boleh kalah dengan para penjarah atau garong ini,” tegas Panigoro.
Mantan Sekretaris GAPKI Kalimantan Tengah, Dr. Rawing Rambang, juga menyatakan keprihatinannya terhadap masalah penjarahan yang terus berulang.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah lebih dari sekadar menindak pelaku penjarahan, tetapi juga mencari tahu penyebab dari masalah ini agar tidak terulang lagi.
Rawing juga menyebut bahwa penjarahan ini tidak hanya merugikan perusahaan sawit, tetapi juga menarik perhatian dunia internasional. "Yang namanya menjarah harus ditindak," ujarnya.
Penjarahan yang terjadi tentu saja merugikan secara ekonomi dan menciptakan ketidakstabilan bagi para pekerja di perkebunan sawit.
Pekerja menjadi tidak tenang, pendapatan menurun, dan secara keseluruhan berdampak pada penurunan pajak yang seharusnya diterima negara. Selain itu, tanaman sawit yang dipanen secara brutal bisa mengalami kerusakan, yang berakibat pada penurunan produksi di masa mendatang.
Kasus terbaru terjadi di kebun sawit PT Mitra Karya Agroindo (MKA) dan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), di mana puluhan mobil pick-up menyerbu perkebunan dan melakukan panen paksa.
Aksi brutal ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengganggu ketenangan pekerja yang khawatir dengan keselamatan mereka.
Tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan agar masalah ini bisa diselesaikan.
GAPKI sendiri siap terlibat dalam penyelesaian masalah ini, namun menekankan bahwa selain penegakan hukum, pemerintah juga harus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Melihat situasi yang terus memburuk, penjarahan kelapa sawit di Kalimantan Tengah jelas memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Tindakan tegas dan pendekatan yang menyeluruh harus dilakukan untuk melindungi investasi dan menciptakan ketenangan bagi para pekerja.
Jangan sampai ketidakstabilan ini berdampak pada perekonomian wilayah tersebut serta mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional. (rpi)
Load more