“Kajian akademis, survei lapangan, dan analisis literatur juga menjadi dasar revisi. Ini mencakup perilaku konsumsi kendaraan bermotor, dampak finansial bagi negara, serta dampak sosial, politik, dan hukum,” ujarnya saat sesi public hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024) lalu.
Menurut Erika, masukan dari berbagai pihak sangat membantu dalam menyusun peraturan yang lebih baik. Dengan regulasi baru, penyaluran subsidi BBM akan lebih efisien dan tepat sasaran.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menegaskan bahwa masukan dari berbagai organisasi dan pemangku kepentingan sangat penting untuk memperkuat aturan yang sedang disusun.
“Masukan Bapak dan Ibu sangat berharga untuk penyempurnaan regulasi ini,” ujarnya.
Halim juga menambahkan bahwa proses revisi ini telah berjalan cukup lama dan melibatkan kajian mendalam, salah satunya dari Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada.
Tujuannya adalah memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat lebih mudah mengakses BBM subsidi dan kompensasi.
“Dengan peraturan yang ada, kita bisa segera menindaklanjuti dan mensosialisasikannya agar BBM subsidi lebih tepat sasaran,” jelas Halim.
Load more