Di Indonesia saja, sekitar 7,8 juta ton limbah plastik dihasilkan setiap tahun, dengan 5 juta ton di antaranya tidak terkelola dengan baik di tempat pembuangan sampah.
Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa tempat pembuangan akhir di Indonesia tidak dikelola secara optimal, terutama di daerah pedesaan yang menyumbang dua pertiga dari total limbah plastik yang tidak terkelola dengan baik.
Tanpa adanya upaya besar-besaran, polusi plastik diprediksi akan meningkat sebesar 30% pada tahun 2025 dan bisa lebih dari dua kali lipat pada tahun 2040.
Langkah Global Mengatasi Polusi Plastik
Saat ini, PBB sedang menyusun perjanjian global terkait plastik yang dijadwalkan rampung pada Desember 2024. Diperkirakan dibutuhkan dana sebesar $1,64 triliun untuk menangani polusi plastik hingga tahun 2040.
Di Indonesia, National Plastic Action Partnership (NPAP) memperkirakan bahwa negara ini memerlukan investasi sebesar $18 miliar untuk mengurangi pencemaran plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025 dan mencapai ekonomi sirkular untuk plastik pada 2040.
Dalam laporan Bank Dunia mengenai kredit plastik, diproyeksikan bahwa kredit plastik dapat menghasilkan pendanaan sebesar USD 30 juta per tahun, yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai program intervensi polusi plastik dalam lima tahun ke depan.
Load more