Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa generasi Z dan milenial memiliki andil cukup besar dalam kredit macet di layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online atau pinjol..
Kontribusi mereka mencapai 37,17 % pada tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari di bulan Juli 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers OJK.
“Dari data yang ada pada kami di Juli 2024, porsi wanprestasi 90 hari atau TWP 90 untuk gen Z dan milenial ini yang kami kategorikan di usia 19 sampai 34 tahun itu adalah 37,17 %," ujar Agusman, dikutip Sabtu (7/9/2024).
Dalam keterangannya, Agusman juga menambahkan bahwa secara agregat, tingkat kredit macet (TWP 90) di P2P lending berada di angka 2,53 % pada Juli 2024.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan bulan Juni 2024 yang mencapai 2,79 %. Walaupun kredit macet menurun, sektor P2P lending tetap menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan peningkatan pembiayaan outstanding sebesar 23,97 % year on year (yoy), mencapai nominal Rp69,39 triliun di bulan Juli 2024.
OJK telah meminta para penyelenggara layanan P2P lending untuk menampilkan pernyataan peringatan kepada konsumen di laman utama website atau aplikasi mereka. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kredit macet, terutama dari kalangan generasi Z dan milenial.
Load more