Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa transaksi aset kripto mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
OJK mencatat, transaksi kripto di Indonesia tumbuh hingga 354 persen selama periode Januari hingga Agustus 2024 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Bahkan, total nilai transaksi yang tercatat tembus ke nominal yang sangat fantastis, yaitu Rp344,09 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta, Jumat kemarin.
“Kami mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-Agustus 2024 secara akumulatif mencapai Rp344,09 triliun,” ungkap Hasan Fawzi, dikutip Sabtu (37/9/2024).
Seiring dengan lonjakan nilai transaksi tersebut, jumlah investor juga menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Per Juli 2024, total investor kripto mencapai 20,59 juta, naik dari 20,24 juta di bulan Juni.
Load more