LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Potret proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Sumber :
  • Kementerian ESDM

Bonus Produksi Panas Bumi untuk Masyarakat Nyaris Sudah Rp1 Triliun, Siapa Saja yang Merasakan Dampaknya?

Realisasi bonus produksi energi panas bumi sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan telah mencapai Rp929 miliar yang disalurkan untuk masyarakat.

Sabtu, 7 September 2024 - 14:24 WIB

Jakarta, tvOenews.com - Sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan, potensi panas bumi di Indonesia terbilang sangat besar.

Mengingat jumlah yang tak terbatas, karena letak Indonesia di ring of fire, pengusahaan panas bumi juga membawa banyak manfaat positif bagi masyarakat setempat.

Salah satu dampak nyatanya adalah melalui bonus produksi panas bumi yang disalurkan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Gigih Udi Atmo, Direktur Panas Bumi, menyampaikan bahwa bonus produksi panas bumi di tahun 2023 mencapai Rp138 miliar, sedangkan pada triwulan I tahun 2024, realisasinya sudah mencapai Rp29 miliar.

Baca Juga :

Jika dijumlahkan dari tahun 2014 hingga triwulan I 2024, total bonus yang disalurkan sudah mencapai Rp929 miliar.

Semua dana ini langsung disetor oleh pengembang panas bumi ke kas umum daerah.

“Realisasi bonus produksi bagi daerah penghasil panas bumi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” ujar Gigih dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (7/9/2024).

Manfaat dari bonus produksi panas bumi ini sangat beragam. Di antaranya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah kerja panas bumi (WKP) bisa langsung merasakan manfaatnya.

Selain itu, bonus ini juga berperan dalam pengembangan program kesejahteraan daerah penghasil, membantu program percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap proyek pengusahaan panas bumi.

Terwujudnya hubungan yang harmonis antara pengembang, pemerintah daerah, dan masyarakat juga menjadi salah satu manfaat penting dari bonus ini.

“Kami dari Ditjen EBTKE sudah mengusulkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah agar pengelolaan bonus produksi panas bumi diatur dalam Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun 2025. Harapannya, update ini bisa membuat pemanfaatan bonus produksi tepat sasaran dan sinergi dengan program lain di daerah,” lanjut Gigih.

Bonus produksi panas bumi ini sudah diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016.

Dana ini diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Beberapa ketentuan yang diatur dalam penggunaan bonus ini antara lain:

1. Minimal 50 % dari bonus produksi harus dialokasikan untuk masyarakat di sekitar PLTP;
2. Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab menyusun kriteria masyarakat penerima bonus di tingkat kecamatan dan/atau desa;
3. Penggunaan bonus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, air bersih, dan pengelolaan sampah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Rekonsiliasi Perhitungan Bonus Produksi Pengusahaan Panas Bumi menjadi agenda rutin yang dilaksanakan Direktorat Panas Bumi melalui Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM. Proses rekonsiliasi ini penting karena menjadi ajang bagi pemerintah daerah penghasil panas bumi untuk menyamakan pemahaman dalam mengelola bonus produksi yang menjadi pendapatan daerah.

Lewat forum ini, setiap daerah penghasil bisa mengetahui berapa besar bonus yang akan diterima, sehingga proses penyetoran bonus menjadi lebih transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Daerah serta mendukung pengembangan masyarakat di sekitar WKP.

Pada kegiatan kali ini, hadir lebih dari 60 peserta yang merupakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Kabupaten/Kota penghasil panas bumi dalam Rekonsiliasi Perhitungan Bonus Produksi Pengusahaan Panas Bumi Triwulan II 2024 untuk WKP Eksisting.

Dengan adanya bonus produksi panas bumi ini, diharapkan masyarakat di sekitar proyek panas bumi dapat merasakan manfaat langsung. Selain itu, kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat diharapkan bisa membawa dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan daerah. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral