Jakarta, tvOnenews.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan mengalihkan aset berupa tiga bangunan hanggar pesawat ke anak usahanya PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI). Inbreng aset senilai Rp418,2 miliar akan dijadikan sebagai tambahan penyertaan saham di anak usaha tersebut.
VP Corporate Secretary & Legal GMFI Rian Fajar Isnaeni mengungkapkan rencana inbreng aset tersebut dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin (9/9/2024).
“Dalam upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha, Perseroan melakukan inisiatifnya melalui perolehan aktiva tetap berupa bangunan hangar dan fasilitas pendukungnya yang dialihkan oleh GIAA kepada Perseroan,” jelas Rian Fajar Isnaeni.
Selain itu, objek inbreng juga termasuk fasilitas pendukung berupa bangunan-bangunan penunjang lainnya, sarana pelengkap seperti perkerasan driveway, pagar dan mesin pelengkap bangunan (“Fasilitas Pendukung”),
“Seluruhnya berlokasi di Area Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” seperti dikutip dari prospektus perseroan.
Penerbitan Saham
Lebih lanjut Rian Fajar Isnaeni menjelaskan, pengalihan aktiva tetap berupa hanggar tersebut dilakukan dengan mekanisme penerbitan saham atau rights issue oleh Perseroan kepada GIAA sebagai penyertaan modal secara non-tunai.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD (Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,” jelasnya.
Rencananya, GMFI akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 11.736.512.323 (sebelas miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta lima ratus dua belas ribu tiga ratus dua puluh tiga) lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp 25,- (dua puluh lima Rupiah) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Pelaksanaan PMHMETD akan memberikan dampak langsung berupa peningkatan aset tetap Perseroan setidaknya sejumlah Rp 418,289 miliar yang berasal dari penyertaan modal non-tunai berupa Aset GIAA.
“Selain dari aset tetap, pelaksanaan PMHMETD ini juga akan memberikan dampak pada peningkatan posisi kas dan setara kas Perseroan dengan partisipasi dari pemegang saham lainnya,” jelasnya.
Dampak pelaksanaan PMHMETD terhadap pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan HMETD yang diperolehnya merupakan dilusi atas persentase kepemilikan saham dalam Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 29,36 persen, apabila seluruh HMETD yang diterbitkan Perseroan dilaksanakan oleh pemegang HMETD yang berhak. (hsb)
Load more