Jakarta - PT Prasada Pamunah Limbah Industri atau PPLI hari ini, mulai mengoperasikan insenirator raksasa berkapasitas 50 ton sebagai fasilitas pemusnah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida mengatakan, insenirator berukuran raksasa ini telah meningkatkan layanan pengolahan limbah B3 perusahaan dari 500 ton kini menjadi 550 ton per hari.
"Adanya insinerator berkapasitas besar ini akan memperkaya teknologi pengelolaan limbah yang dapat ditawarkan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi PPLI sebagai one stop service pengelolaan limbah untuk seluruh industri di Indonesia," kata Yoshiaki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/01/2022).
Lebih lanjut, Yoshiki mengatakan insinerator ini menjadi solusi penanganan limbah B3 dengan metode penggunaan panas untuk menghancurkan limbah dan polutan yang terkandung di dalamnya.
"Kami menggunakan lahan seluas kurang lebih 53 hektare. Untuk nilai investasi pembangunan insinerator ini mencapai sekitar Rp300 miliar," ujarnya.
Jenis-jenis limbah yang dapat dikelola oleh insinerator PPLI, di antaranya limbah organik yang dapat terbakar, seperti oil sludge, paint sludge, used rags; limbah berbahan plastik; bahan dan produk kedaluwarsa; lumpur bekas pengeboran; sludge IPAL industri.
Perusahaan itu juga bisa mengolah limbah bahan kimia kedaluwarsa dan sisa sampel lembaga riset; limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan; serta limbah-limbah yang pemusnahannya disarankan dengan pembakaran seperti limbah pestisida.
Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sayid Muhadhar berharap PPLI dapat membangun fasilitas serupa di lokasi-lokasi lain di Indonesia.
Load more