Jakarta, tvOnenews.com - Layanan "buy now, pay later" (BNPL) atau dikenal dengan istilah paylater di Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Paylater kian diminati karena kemudahan akses dan fleksibilitas dalam pembayaran. Alhasil, konsumen semakin mengandalkan paylater dalam kehidupan sehari-hari.
Layaknya utang, layanan paylater memungkinkan konsumen untuk menunda pembayaran hingga waktu yang ditentukan, serta biasanya dibayar dengan tambahan bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan yang signifikan dalam penyaluran pembiayaan melalui layanan paylater.
Menurut laporan OJK, nilai pembiayaan buy now pay later dari perusahaan pembiayaan (PP) mencapai Rp6,81 triliun per Mei 2024, tumbuh 33,64% secara tahunan (yoy).
Angka ini menunjukkan betapa besarnya potensi pasar untuk layanan paylater di Indonesia, seiring dengan pertumbuhan ekonomi berbasis digital.
Layanan ini semakin diminati masyarakat yang melihat kepraktisan dalam bertransaksi tanpa harus membayar langsung.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyoroti bahwa pertumbuhan paylater ini juga ditunjukkan oleh rasio Non-Performing Financing (NPF) gross dan netto. "NPF gross tercatat di angka 3,22%, sedangkan NPF netto berada di level 0,84%," ujarnya.
Meski layanan paylater terus berkembang, Agusman menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar tidak menjadi ancaman bagi stabilitas keuangan. Ia menambahkan bahwa aturan terkait layanan ini harus ditegakkan dengan baik.
Beberapa aspek yang masih dalam kajian OJK meliputi persyaratan bagi perusahaan pembiayaan, kepemilikan sistem informasi, serta perlindungan data pribadi.
Selain itu, pembahasan mengenai audit, sistem keamanan, serta kerja sama dengan pihak lain untuk manajemen risiko juga terus dilakukan demi menjaga integritas layanan ini.
Layanan paylater tidak hanya menjadi tren di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain.
Faktor-faktor seperti perkembangan teknologi, literasi keuangan, dan regulasi pemerintah mempengaruhi karakteristik layanan ini di berbagai negara.
Di Tiongkok, misalnya, paylater berkembang pesat melalui platform digital seperti Alipay dan WeChat Pay, yang sangat populer di kalangan generasi muda. Di negara ini, layanan paylater telah mendorong pertumbuhan e-commerce dan ekonomi digital secara keseluruhan.
Sementara itu, di negara-negara seperti Swedia, layanan ini sangat transparan dalam hal biaya dan syarat pembayaran. Konsumen diberikan informasi yang jelas sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan tersebut, memastikan adanya perlindungan konsumen yang lebih baik.
Di Amerika Serikat, pasar paylater juga sangat kompetitif, dengan perusahaan-perusahaan besar seperti Affirm dan Afterpay yang mendominasi. Layanan ini sangat populer di kalangan generasi muda yang memiliki akses kredit terbatas.
Tantangan dan Mitigasi Risiko Ekonomi
Pertumbuhan pesat paylater di Indonesia, khususnya di tengah penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan jasa, menimbulkan tantangan tersendiri bagi lembaga keuangan.
Risiko kredit macet akibat ketidakmampuan nasabah membayar cicilan menjadi perhatian utama.
Oleh karena itu, penting bagi regulator seperti OJK untuk terus memperketat regulasi guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pemerintah juga terus mengkampanyekan literasi keuangan agar masyarakat lebih memahami risiko dan manfaat dari layanan ini.
Lembaga keuangan yang menyediakan layanan paylater diharapkan memiliki sistem manajemen risiko yang kuat untuk mengantisipasi potensi kerugian.
OJK juga mendorong adanya kolaborasi antara lembaga keuangan, fintech, dan pemerintah untuk membangun ekosistem paylater yang sehat dan berkelanjutan.
Layanan paylater menawarkan fleksibilitas dan kemudahan bagi konsumen, namun juga membawa tantangan tersendiri bagi penyedia layanan dan regulator.
Dengan pengawasan yang ketat, manajemen risiko yang baik, dan literasi keuangan yang kuat, layanan ini dapat berkembang dengan lebih aman dan berkelanjutan di masa depan.
Bagi konsumen, penting untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum menggunakan layanan paylater, serta memastikan kemampuan untuk membayar cicilan tepat waktu. (ant/rpi)
Load more