LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • ANTARA

Respons Bahlil soal Wacana 44 Menteri di Pemerintahan Prabowo, Ketum Golkar: Setiap Pemimpin Punya Style Berbeda

Atas nama percepatan, Bahlil mengaku tidak mempermasalahkan jika kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nantinya akan menambah jumlah menteri.

Kamis, 12 September 2024 - 18:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat bicara soal kabar rencana Prabowo Subianto menambah jumlah menteri di susunan kabinet nanti.

Atas nama percepatan, Bahlil mengaku tidak mempermasalahkan jika kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nantinya akan menambah jumlah menteri.

Bahlil yakin bahwa jika memang penambahan menteri itu dilakukan, semata-mata demi mempercepat program-program pemerintah.

Ketum Golkar itu menegaskan, pengaturan jumlah kementerian adalah hak prerogatif Presiden.

Baca Juga :

Ia juga menambahkan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Prabowo Subianto yang akan mulai memimpin pemerintahan pada 20 Oktober mendatang.

"Nggak ada masalah kok, tinggal tupoksinya saja saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style berbeda," ujar Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, Bahlil juga menyatakan keyakinannya bahwa Prabowo akan mempertimbangkan dengan matang keputusan penambahan jumlah kementerian, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kabar yang menyebutkan bahwa jumlah kementerian akan meningkat dari 34 menjadi 44.

Sebagai pemimpin partai besar, Bahlil mengakui bahwa dirinya telah berkomunikasi terkait jumlah posisi menteri yang akan diisi.

Namun, ia meminta publik untuk menunggu keputusan resmi mengenai jumlah kementerian maupun jatah yang akan diterima Partai Golkar.

"Ada deh. Saya memang pernah berdiskusi dalam berbagai topik ya dan saya pikir tunggu tanggal mainnya," tambahnya.

Saat ini, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna. Dalam rapat tersebut, diharapkan RUU tersebut akan segera disahkan menjadi undang-undang.

Rancangan ini telah melalui pembahasan intensif, dan beberapa perubahan dalam pasal-pasalnya telah diputuskan oleh panitia kerja (panja).

Salah satu perubahan penting dalam RUU tersebut adalah penyisipan Pasal 6A yang mengatur pembentukan kementerian baru sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, Pasal 9A juga ditambahkan, memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengubah struktur organisasi pemerintahan sesuai kebutuhan.

Perubahan lain yang signifikan adalah terkait Pasal 15, yang memungkinkan presiden untuk menambah jumlah kementerian berdasarkan kebutuhan pemerintahan, tanpa dibatasi oleh angka 34 seperti yang diatur dalam undang-undang sebelumnya.

Penambahan jumlah kementerian di era Prabowo Subianto dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah.

Dengan fleksibilitas yang diberikan dalam RUU Kementerian Negara, pemerintahan mendatang diharapkan dapat beroperasi lebih efektif sesuai dengan dinamika dan kebutuhan negara. (ant/rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Trending
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral