LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo OJK.
Sumber :
  • ojk.go.id

Jiwasraya dan Berdikari Kena Sanksi PKU dari OJK: Apa Dampaknya bagi Pemegang Polis?

Otoritas Jasa Keuangan jatuhkan sanksi PKU terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Berdikari Insurance (BIC) karena pelanggaran sejumlah ketentuan.

Jumat, 13 September 2024 - 21:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melayangkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (AJS) dan PT Berdikari Insurance (BIC).

Sanksi ini diberikan karena kedua perusahaan tersebut dianggap melanggar sejumlah ketentuan di sektor perasuransian.

Pengenaan sanksi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan oleh OJK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian proses pengawasan yang dilakukan OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku dengan tujuan untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat," kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :

Meski dikenai sanksi, PT AJS dan PT BIC tetap diwajibkan memenuhi seluruh kewajiban mereka yang sudah jatuh tempo, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini memastikan bahwa hak-hak pemegang polis tetap terjaga selama proses sanksi berlangsung.

Selain itu, mulai dari 11 September 2024, PT AJS dan PT BIC dilarang melakukan penutupan pertanggungan baru di seluruh lini usaha.

Larangan ini akan tetap berlaku sampai kedua perusahaan berhasil menyelesaikan permasalahan yang menjadi alasan dijatuhkannya sanksi PKU tersebut.

OJK juga menginstruksikan PT AJS dan PT BIC untuk terus berkomunikasi dengan para pemegang polis, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa OJK telah mengeluarkan 125 sanksi administratif selama bulan April 2024 terhadap perusahaan-perusahaan di sektor PPDP.

"Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor PPDP pada April 2024, Bidang Pengawasan PPDP melakukan pengenaan sanksi administratif kepada lembaga jasa keuangan di sektor PPDP sebanyak 125 sanksi," ungkap Ogi di Jakarta pada Senin (13/5/2024) lalu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 104 sanksi berupa peringatan atau teguran, sedangkan 21 lainnya berupa sanksi denda, yang dapat disertai dengan sanksi peringatan.

Ini merupakan bagian dari langkah OJK dalam menjaga kepatuhan di sektor keuangan.

Ogi menambahkan, OJK juga sedang melakukan pengawasan khusus terhadap tujuh perusahaan asuransi lainnya, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan masalah di lembaga jasa keuangan. (ant/rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ada Indonesia Coy! Argentina Umumkan Pergantian Pemain dengan Pasang Striker Persib

Ada Indonesia Coy! Argentina Umumkan Pergantian Pemain dengan Pasang Striker Persib

Pemain RC Lens, Facundo Medina akan menggantikan posisi Lisandro Martinez dalam skuad Argentina. 
Hasil Survei Rilis Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe Unggul Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024

Hasil Survei Rilis Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe Unggul Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024

Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) merilis survei terbaru terkait perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2024.
NEC Nijmegen Pertemukan Wakil Timnas Indonesia dan Jepang: Calvin Verdonk Vs Koki Ogawa 

NEC Nijmegen Pertemukan Wakil Timnas Indonesia dan Jepang: Calvin Verdonk Vs Koki Ogawa 

Dari kawan jadi lawan, Calvin Verdonk akan berhadapan dengan Koki Ogawa dalam laga Timnas Indonesia vs Jepang di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat
FIFA Berani Tunjuk Bintang Abroad Timnas Indonesia Ini sebagai Pengubah Permainan saat Lawan Jepang dan Arab Saudi: Punya Perang Penting!

FIFA Berani Tunjuk Bintang Abroad Timnas Indonesia Ini sebagai Pengubah Permainan saat Lawan Jepang dan Arab Saudi: Punya Perang Penting!

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menunjuk salah satu bintang abroad Timnas Indonesia yang dinilai akan menjadi pembeda saat melawan Jepang dan Arab Saudi. 
Ngaku Debt Collector, Begal Nekat Todong Sajam Saat Rampas Motor Korbannya

Ngaku Debt Collector, Begal Nekat Todong Sajam Saat Rampas Motor Korbannya

Aksi pencurian motor dengan modus mengaku-ngaku sebagai debt collector atau mata elang semakin marak terjadi.
Ini Cara Polres Metro Jakarta Selatan Wujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo

Ini Cara Polres Metro Jakarta Selatan Wujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo

Sejumlah instansi turut menggalakkan program Asta Cita yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto selama masa kepemimpinannya.
Trending
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Song Jae-rim Diduga Bunuh Diri, Polisi Bocorkan Hal Ini

Song Jae-rim Diduga Bunuh Diri, Polisi Bocorkan Hal Ini

Polisi Seongdong Seoul mengungkapkan telah menemukan catatan bunuh diri di lokasi kejadian saat mendapati aktor Song Jae-rim meninggal dunia
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 yang melibatkan belasan kendaraan sempat membuat banyak orang penasaran dengan kondisi Rouf, sopir truk trailer
Waktu Terbaik Tahajud Bukan Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Sebut Afdhol sesuai Surah Ini

Waktu Terbaik Tahajud Bukan Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Sebut Afdhol sesuai Surah Ini

Ternyata ada cara mudah untuk melawannya, coba ingat kembali keistimewaan shalat tahajud buat siapapun ingin meraihnya. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat...
Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Kevin Diks Temui Shin Tae Yong Naik Mobil Hybrid Mewah: Intip Harga dan Pemilik Aslinya

Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Kevin Diks Temui Shin Tae Yong Naik Mobil Hybrid Mewah: Intip Harga dan Pemilik Aslinya

Dari video unggahan Timnas Indonesia, terlihat perjalanan Kevin Diks hingga tiba di GBK menemui Shin Tae Yong mengendarai mobil hybrid Toyota Kijang Innova.
Selengkapnya
Viral