Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, angkat bicara soal wacana Prabowo Subianto akan memberikan jatah menteri kepada Muhammadiyah di pemerintahan mendatang.
Sebelumnya, muncul kabar bahwa Muhammadiyah setidaknya akan mendapat jatah Menteri Pendidikan.
Merespons hal tersebut, Abdul Muti menyampaikan bahwa hal itu mungkin bisa benar, tetapi juga mungkin saja tidak.
"Ya, saya rasa bisa benar dan bisa juga tidak benar," katanya kepada tvOne, Selasa (17/9/2024).
Abdul Mu'ti menegaskan, Muhammadiyah tidak dalam posisi untuk meminta jabatan.
Namun, salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia itu akan senantiasa siap jika memang diminta masuk ke Kabinet.
Abdul Mu'ti juga menegaskan, penunjukan menteri merupakan sepenuhnya hak prerogatif presiden terpilih.
"Muhammadiyah tidak dalam kapasitas untuk meminta, karena itu adalah hak prerogatif presiden," ucapnya.
Meski demikian, jika Prabowo memutuskan untuk mempercayakan posisi menteri kepada Muhammadiyah, Muhammadiyah siap untuk berkontribusi dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, atau bidang lainnya.
“Apakah itu dalam bidang pendidikan, kesehatan, atau bidang lain-lain, maka tentu saja Muhammadiyah akan siap,” ujarnya.
"Muhammadiyah memiliki banyak sumber daya manusia yang, menurut saya, layak dan pantas untuk duduk pada posisi-posisi penting," tambah Mu'ti.
Namun, lebih dari sekadar penunjukan, Abdul Mu'ti berharap agar para menteri dan perwakilan ormas yang nantinya terpilih tidak hanya menjadi politisi.
Tokoh Muhammadiyah berusia 56 tahun itu berharap mereka yang terpilih benar-benar mengemban tugas sebagai negarawan
"Mereka jangan lagi menjadi politisi, melainkan harus menjadi negarawan. Artinya, yang mereka pikirkan bukanlah diri sendiri, keluarga, partai, atau kelompoknya, melainkan bangsa dan rakyat negeri ini," tegasnya.
Pernyataan Abdul Mu'ti itu menegaskan sikap Muhammadiyah yang lebih mengutamakan pengabdian kepada bangsa dan negara, di tengah berbagai spekulasi mengenai posisi strategis dalam kabinet mendatang. (rpi)
Load more