Luhut berharap, Indonesia bisa menghadirkan kebijakan yang kompetitif untuk menarik minat para pemilik kekayaan ini.
Pasalnya, Indonesia harus bersaing dengan negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab.
"Bali itu menjadi satu yang menarik, dan kita harus siap untuk menampung itu dengan aturan yang kompetitif, jadi apa yang dibuat oleh Singapura, oleh Hong Kong, oleh Abu Dhabi, oleh Dubai, kita pelajari dan saya rasa sudah mengerucut dan Insyaallah bisa jalan," lanjutnya.
Melalui skema Family Office, pemilik dana memang tidak akan dikenakan pajak secara langsung.
Namun, mereka para orang kaya dunia itu diwajibkan untuk menginvestasikan uang di Indonesia melalui proyek-proyek unggulan.
Dari sini, pemerintah akan mendapatkan pajak dari hasil investasi tersebut.
Load more