“Dari upaya penindakan yang sudah kita lakukan saja itu nilainya suda mencapai puluhan triliun rupiah. Jadi kalau total itu bisa - bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Suharta.
Kelangkaan BBL
Bukan hanya merugikan keuangan negara, maraknya penyelundupan BBL juga menjadi penyebab kelangkaan BBL di pasaran. Bahkan, sejumlah perusahaan pembudidaya lobster yang sudah mendapat izin dari pemerintah mengaku kesulitan karena mahalnya harga BBL di pasaran.
“Penyelundupan BBL ini sangat merugikan dan membuat kelangkaan. Kita bahkan sempat membeli BBL dari BLU dengan harga yang mencapai Rp29 ribu per ekor,” kata Juru Bicara PT Idovin Aquaculture International, Adinda Cresheilla dalam kesempatan yang sama.
Padahal, harga wajar BBL atau harga patokan yang disepakati pemerintah hanyalah sekitar Rp11 ribu per ekor. Saat ini, perusahaan pembudidaya BBL melakukan pembelian dari BLU yang telah ditetapkan pemerintah.
Kelangkaan BBL ini, menurut Adinda Cresheilla, sempat membuat pihaknya kesulitan. Padahal, Idovin telah berkomitmen untuk menanamkan investasi sebesar 4 juta dolar AS per tahun. “Total investasi kita untuk lima tahun ini mencapai 20 juta dolar AS,” jelasnya. (hsb)
Load more