Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%
Said Abdullah menyarankan agar pembahasan terkait kenaikan PPN ditunda hingga pemerintahan Prabowo-Gibran mulai bekerja.
Oleh sebab itu, Said menilai bahwa waktu yang lebih tepat untuk membahas kenaikan PPN adalah pada kuartal pertama 2025.
Hal itu disampaikan Said seusai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
"Menurut perkiraan saya, alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik dan tidak naiknya itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang," kata Said Abdullah.
Ia juga menjelaskan, target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490 triliun sudah mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk kemungkinan kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
Load more