Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%
Said Abdullah menyarankan agar pembahasan terkait kenaikan PPN ditunda hingga pemerintahan Prabowo-Gibran mulai bekerja.
Oleh sebab itu, Said menilai bahwa waktu yang lebih tepat untuk membahas kenaikan PPN adalah pada kuartal pertama 2025.
Hal itu disampaikan Said seusai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
"Menurut perkiraan saya, alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik dan tidak naiknya itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang," kata Said Abdullah.
Ia juga menjelaskan, target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490 triliun sudah mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk kemungkinan kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
"Asumsinya bukan pakai 11% atau 12%, bahwa ada best effort yang harus dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini penerimaan perpajakan yang Rp2.490 triliun. Kemudian dari cukai bea masuk dan bea keluar sekitar Rp300 (triliun) something," jelasnya.
Lebih lanjut, Said menyebutkan bahwa penerapan kebijakan tarif PPN 12% akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi, terutama daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, keputusan kenaikan tarif PPN tetap akan menjadi hak prerogatif pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran.
"Bahwa di tengah jalan nanti pemerintahan baru berpikir itu (PPN) perlu dinaikkan atau tidak. 1% dari 11% ke 12% itu sudah menjadi kebijakan pemerintahan baru yang akan datang," lanjutnya.
Dalam UU APBN 2025, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, dengan total belanja negara mencapai Rp3.621,3 triliun.
Defisit yang dianggarkan sebesar Rp616,19 triliun, sementara keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun, dan pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.
Adapun alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp919,87 triliun.
Target penerimaan perpajakan untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan mencapai Rp513,6 triliun.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% memang masih menjadi isu penting yang menjadi sorotan dan harus dibahas dengan cermat.
Sebab, ini juga akan berdampak terhadap daya beli masyarakat sehingga pemerintah diharapkan mempertimbangkan keputusan ini dengan melihat situasi ekonomi di tahun mendatang. (ant/rpi)
Load more