Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja mengungkapkan beberapa masalah serius terkait pengelolaan perizinan di sektor tambang mineral, batu bara (minerba), dan kehutanan.
Masalah ini ditemukan dalam pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Temuan ini dinilai cukup krusial karena bisa menghambat pengawasan di sektor pertambangan.
Menurut Daniel Lumban Tobing, Anggota II BPK, salah satu masalah utamanya adalah kurang optimalnya pengawasan atas laporan berkala yang disampaikan oleh para pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Hal itu disampaikan saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan dalam pengelolaan perizinan minerba dan kehutanan untuk tahun 2021 hingga triwulan III 2022 di Kementerian Investasi/BKPM.
"Permasalahan ini cukup krusial karena dapat menghambat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan memberikan informasi yang tidak akurat kepada publik," ujar Daniel, Kamis (19/9/2024).
Akibat masalah tersebut, informasi tentang profil pelaku usaha di sektor tambang minerba dan kehutanan tidak diperbarui secara lengkap, terutama dalam hal kepatuhan administrasi dan teknis.
Load more