Penerapan sanksi peringatan tertulis kepada pelaku usaha yang tidak patuh juga belum dilakukan sesuai prosedur.
Hal ini menyebabkan data realisasi investasi di sektor kehutanan, mineral logam, dan batu bara menjadi tidak akurat, yang berpotensi menyesatkan para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.
BPK merekomendasikan agar fitur Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dalam sistem OSS RBA dikembangkan lebih lanjut untuk memberikan informasi yang lebih akurat mengenai nilai realisasi investasi.
"Menteri Investasi/Kepala BKPM juga harus mengembangkan fitur LKPM pada subsistem pengawasan OSS RBA yang mampu mengirimkan notifikasi kepada pelaku usaha yang tidak patuh dan melaksanakan pembinaan lebih baik," tambah Daniel.
Masalah yang diungkap oleh BPK menunjukkan betapa krusialnya pengawasan yang lebih ketat di sektor tambang dan kehutanan.
Maka, pemerintah diharap segera memperbaiki sistem pengawasan agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan pengambilan keputusan lebih tepat. (ant/rpi)
Load more