Ia lalu menjelaskan, adanya Holding Subholding di Pertamina menambah beban pajak. Sebelumnya, biaya transportasi hanya ditanggung oleh Pertamina, namun sekarang harus menggunakan kapal milik PIS, yang merupakan entitas hukum berbeda dan menyebabkan adanya pajak tambahan.
"Belum lagi ketika ada Holding Subholding, dulu biaya transportasi itu sudah pakai biaya Pertamina saja. Sekarang sudah harus pakai kapal PIS, perusahaan yang memiliki entitas hukum yang berbeda, yang menyebabkan terjadinya penambahan pajak juga. Artinya dengan penambahan komponen pajak. Itulah alasannya dulu menolak holding-subholdingnya Pertamina," tutup Arie.
Klaim dan klarifikasi dari pihak Pertamina dan FSPPB menegaskan itu bahwa harga avtur bukan satu-satunya penyebab mahalnya tiket pesawat.
Namun, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang bagaimana kebijakan distribusi dan perpajakan bisa diperbaiki agar industri penerbangan lebih efisien dan terjangkau.
Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan Tony Fernandes di sela Bali International Airshow 2024.
Keduanya bertemu untuk membahas keterangan Tony soal bahan bakar pesawat atau avtur Indonesia yang termahal di Asia Tenggara.
Load more