Nurdin juga menegaskan bahwa pihak lain boleh saja mengklaim telah menggelar Munas Kadin yang dihadiri oleh 21 Kadinda.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap Kadinda memiliki 3 hak suara, sehingga hanya menghitung kehadiran ketua umum Kadinda saja tidaklah cukup.
Bagi yang tidak setuju dengan hasil Munaslub, Nurdin menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan di pengadilan, bukan berdasarkan opini beberapa pengamat.
Munaslub Kadin 2024 telah sah secara hukum dan memenuhi semua persyaratan AD/ART.
Kehadiran peserta yang lebih dari 75% mempertegas bahwa Munaslub ini diakui secara resmi.
Ketua Organizing Committee Munaslub Kadin sekaligus Bos Bluebird, Bayu Priawan Djokosoetono, menyampaikan alasan mengapa Kadin menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Load more