Keikutsertaan Indonesia dalam MLI STTR mencerminkan komitmen untuk memperkuat keadilan dan transparansi dalam sistem pajak internasional.
Kebijakan ini juga bertujuan menciptakan level playing field antara perusahaan lokal dan multinasional, sehingga perusahaan dalam negeri dapat lebih bersaing secara adil di pasar internasional.
Selain mendorong persaingan yang sehat, MLI STTR juga memperkuat ketentuan anti-penghindaran pajak dalam sistem perpajakan Indonesia.
Dengan begitu, kebijakan ini akan memperluas ruang fiskal bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi makro yang ada.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara menarik investasi dan menciptakan kondisi fiskal yang kuat, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.
Selain itu, partisipasi dalam MLI STTR mendukung persiapan Indonesia untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
“Mobilisasi sumber daya domestik sangat penting bagi suatu negara dan STTR menyediakan jalan bagi negara-negara untuk melindungi basis pajak mereka,” kata Sri Mulyani dalam keterangan Kemenkeu, Sabtu (21/9/2024).
Load more