Jakarta, tvonenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai keuangan pemerintah daerah (pemda) saat ini masih terlalu bergantung pada pemerintah pusat.
Hal ini ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024). Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) saat ini masih terbatas dan perlu untuk ditingkatkan lagi.
“Salah satu tantangan dari pemerintah daerah adalah ketergantungan yang sangat besar kepada keuangan pusat. Sehingga Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) itu merupakan bagian yang sangat dominan,” kata Sri Mulyani.
Ia menegaskan, diperlukan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dengan membangun Bagan Akun Standar (BAS) melalui pemanfaatan platform digital.
Pemerintah juga mengupayakan peningkatan perpajakan daerah lewat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Undang-undang HKPD juga memperkuat pemerintah daerah agar memiliki local taxing power yang bisa ditingkatkan dan ini selaras dengan keinginan kita untuk seluruh daerah di Indonesia," ujarnya,
Sri Mulyani menambahkan, peningkatan perpajakan daerah dapat dilakukan dengan terus mengidentifikasi potensi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Load more