Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah kinerja ekonomi yang masih bisa tumbuh di kisaran 5 persen, kinerja penerimaan pajak justru kian seret. Selama periode Januari - Agustus 2024, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.196 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan, pada periode Januari - Agustus 2024 penerimaa pajak tercatat mengalami penurunan sebesar 4,04 persen, dibandingkan kinerja penerimaan pajak Januari - Agustus 2023 lalu sebesar Rp1.246 triliun.
“Penerimaan Januari sampai dengan Agustus 2024 telah terkumpul Rp1.196,54 triliun, atau 60,16 persen dari target APBN 2024,” kata Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Sementara PPh Migas justru anjlok hingga 10,23 persen menjadi Rp44,45 triliun, atau baru mencapai 58,20 persen dari target APBN 2024. “Turunnya penerimaan PPH Migas terutama disebabkan trunnya harga komoditas dan turunnya lifting minyak,” kata Thomas Djiwandono.
Sementara kenaikan terbesar justru terdapat pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya yang naik hingga 34,18 persen (yoy) menjadi Rp15,76 triliun. Namun, jumlah penerimaan PBB dan Pajak Lainnya ini baru sebesar 41,78 persen dari target APBN.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN & PPnBM) secara bruto masih mencatat kenaikan 7,36 persen (yoy) menjadi Rp470,81 triliun, atau mencapai 58,03 persen dari target dalam APBN 2024.
Load more