Meski secara bruto mengalami kenaikan, jumlah penerimaan PPN & PPnBM justru mencatat penurunan secara neto dimana total penerimaan PPN Dalam Negeri tercatat hanya Rp275,69 triliun. “Namun akibat meningkatnya permintaan restitusi oleh wajib pajak maka pertumbuhan penerimaan PPN menjadi minus 4,9 persen,” jelas Thomas Djiwandono.
Jenis Pajak
Dari sisi jenis pajak, penurunan penerimaan pajak terbesar pada periode Januari - Agustus 2024 terjadi pada penerimaan PPh Badan yang tercatat sebesar Rp212,70 triliun. Kinerja penerimaan PPh Badan ini tercatat turun hingga 32,1 persen (yoy) secara neto, dibandingkan dengan penerimaan PPh Badan pada periode yang sama di 2023.
Selain itu, penerimaan Dalam Negeri yang berkontribusi 23 persen terhadap total penerimaan pajak juga mencatat penurunan sebesar 4,9 persen menjadi Rp4,9 persen. Padahal, pada periode yang sama tahun 2023, penerimaan PPN Dalam Negeri tercatat masih bisa tumbuh 15,5 persen.
Sementara itu, pertumbuhan signifikan terjadi pada penerimaan PPh 21 dimana selama Januari - Agustus mencatat pertumbuhan neto sebesar 24,8 persen menjadi Rp176,14 persen. Selanjutnya, PPh Final secara neto tumbuh 13,9 persen menjadi Rp87,99 persen.
Selanjutnya, kinerja PPh Orang Pribadi juga mencatat pertumbuhan neto sebesar 12,6 persen menjadi Rp11,44 triliun. Sedangkan PPh 22 Impor tercatat tumbuh secara neto sebesar 7,3 persen menjadi Rp50,99 triliun. (hsb)
Load more