Jakarta, tvonenews.com - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memasuki masa jawab sanggah dan pengumuman pasca masa sanggah.
Adapun masa sanggah seleksi CPNS berlangsung dari 20-22 September 2024. Kemudian jawab sanggah pada 20-24 September 2024. Tahap selanjutnya pengumuman pasca masa sanggah pada 23-29 September 2024.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Sementara waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Dikutip dari laman menpan.go.id, pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil itu. Sanggahan dilakukan melalui portal SSCASN.
Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali. Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN.
Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, pada halaman resume pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya.
Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
Alasan Sanggah
Untuk membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Instansi berhak menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar. Sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran. Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
Jadwal Seleksi CPNS
Berdasarkan surat Plt Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut ini tahapan dan jadwal seleksi CPNS 2024 terbaru yang telah disesuaikan dengan perpanjangan pendaftaran CPNS:
Load more