Jakarta, tvonenews.com - Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 300 persen.
Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam diskusi peluncuran buku biografinya "No Limits: Reformasi dengan Hati," pada 20 September 2024 lalu.
"Diskusi, narasi, framing, dan judgement telah melebar dan melenceng dari konteks dan substansi diskusi. Saya terpanggil meluruskan agar perjalanan bangsa ini dapat dipahami generasi muda secara utuh," kata Yustinus, Rabu (25/9/2024), dilansir dari ANTARA.
Yustinus menjelaskan, Sri Mulyani saat itu menceritakan pengalamannya saat memimpin reformasi di lingkup Kemenkeu pada 2005. Terutama dalam konteks penyesuaian gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang penting bagi pencapaian target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada saat itu, Sri Mulyani ditanyai oleh jurnalis senior Rosiana Silalahi soal langkah yang diambil saat menjadi menteri keuangan untuk membenahi birokrasi.
Yustinus menekankan bahwa pembahasan mengenai kenaikan tukin tidak dapat dipisahkan dari reformasi birokrasi Kemenkeu, yang mencakup modernisasi sistem perpajakan, revisi peraturan perundang-undangan, dan pembentukan unit kepatuhan internal.
Dia menyebut, kenaikan tukin merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengumpulan pajak.
Load more