LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengisian bahan bakar avtur ke pesawat
Sumber :
  • Antara

Harga Avtur di Indonesia Paling Mahal se-ASEAN, KPPU Mulai Selidiki Pertamina Patra Niaga; Ada Dugaan Praktik Monopoli

KPPU akan meminta keterangan dari sejumlah pihak mulai dari Menteri ESDM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kamis, 26 September 2024 - 17:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahalnya harga avtur di Indonesia diduga akibat praktik monopoli dan penguasaan pasar oleh PT Pertamina Patra Niaga. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah turun tangan dan mulai melakukan penyelidikan awal terhadap anak usaha Pertamina tersebut.

 Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengungkapkan, penyelidikan terhadap mahalnya harga avtur ini merupakan tindak lanjut dari upaya KPPU untuk mengusut mahalnya harga tiket pesawat di Tanah Air.

Dari indkasi awal, PT Pertamina Patra Niaga  diduga mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha penyediaan avtur di bandar udara. Hal tersebut dilakukan antara lain dengan menolak penawaran kerja sama dengan pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar avtur maupun dengan penjualan terbatas pada afiliasi.

“Berdasarkan fakta dan alat bukti permulaan, KPPU memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan awal tersebut ke tahapan penyelidikan, dan akan menjadwalkan pemanggilan beberapa pihak terkait,” jelas Gopprera dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga :

Rencananya, KPPU akan meminta keterangan dari sejumlah pihak mulai dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Gopprera menjelaskan, keputusan KPPU memulai penyelidikan telah ditetapkan dalam surat No. 21-89/DH/KPPU.LID.I/IX/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 terkait Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Penerbangan (Avtur) di Indonesia Tahun 2024. Hal tersebut diputusakan dalam Rapat Komisi pada tanggal 18 September 2024 lalu.

Lebih lanjut dijelaskan, KPPU telah melakukan penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran undang-undang dalam penyediaan dan pendistribusian avtur di Indonesia selama beberapa bulan terakhir.

Melalui penyelidikan awal tersebut, KPPU menemukan adanya bukti awal atas dugaan pelanggaran Pasal 17 (praktik monopoli) dan Pasal 19 huruf a dan atau d (penguasaan pasar) oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan avtur di bandar udara.

“Penyelidikan awal ini didasari dari fakta tingginya harga avtur di Indonesia, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. Termasuk untuk harga avtur di Bandara Soekarno Hatta yang memiliki konsumsi terbesar untuk avtur di Indonesia,” jelas Gopprera.

Ada 4 Perusahaan

Selain faktor implementasi kebijakan, KPPU menduga adanya monopoli dalam penyediaan avtur juga dapat menjadi faktor tingginya harga avtur. Pasalnya, dari empat perusahaan yang mendapat izin, hanya dua perusahaan yang mampu beroperasi.  Saat ini, terdapat empat pelaku usaha yang mengantongi ijin niaga avtur di Indonesia yakni PT AKR Corporindo, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar Petro Indo, dan PT Pertamina Patra Niaga.

Namun, hanya dua pelaku usaha yang telah beroperasi dalam penyediaan avtur di bandar udara. Keduanya adalah PT Pertamina Patra Niaga yang memasok ke 72  bandar udara, dan PT Dirgantara Petroindo Raya yang memasok ke 2 (dua) bandar udara non-komersial.

Berdasarkan data penjualan, diketahui pangsa pasar PT Pertamina Patra Niaga mencapai 99,97 persen atau memiliki posisi monopoli pada pasar avtur di Indonesia.  Sedangkan sisanya dikuasai oleh pemain lain.

Dari penyelidikan awal, KPPU menemukan bentuk praktik monopoli dan penguasaan pasar dalam penyediaan avtur tersebut, seperti adanya perilaku eksklusif yang mencegah masuknya pesaing potensial masuk ke dalam pasar dan penjualan yang hanya dilakukan kepada perusahaan terafiliasi.

“Dalam hal ini, KPPU menduga PT. Pertamina dan PT. Pertamina Patra Niaga telah mengakibatkan pesaing PT. Pertamina Patra Niaga mengalami hambatan untuk memasuki pasar avtur,” katanya.

Padahal dalam Peraturan BPH Migas No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara, penyediaan dan pendistribusian avtur terbuka di setiap bandar udara bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Bahkan dalam hal pelaku usaha tidak memiliki fasilitas penyimpanan dan penunjangnya, pelaku usaha dapat melakukan co-mingle atau bekerja sama untuk tanki penyimpanan bersama melalui prinsip borrow and loan, vendor and consignment, atau sale and purchase yang berlaku umum dalam dunia penerbangan.  (hsb)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kericuhan Terjadi Setelah Peluit Akhir Berbunyi, PT LIB Pastikan Laga Persib Vs Persija 'Bersih'

Kericuhan Terjadi Setelah Peluit Akhir Berbunyi, PT LIB Pastikan Laga Persib Vs Persija 'Bersih'

Kericuhan usai pertandingan Persib Bandung melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024) bukanlah imbas dari pertandingan. 
Di Balik Cerita Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Berkali-kali Gagahi Anak Yatim Piatu

Di Balik Cerita Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Berkali-kali Gagahi Anak Yatim Piatu

Banyak netizen yang penasaran di balik cerita kebenaran soal terbuatnya video syur guru dan murid Gorontalo. Pasalnya, vidoe itu tiba-tiba viral di media sosial
Sejak 10 Tahun Lalu, Klub Juara Liga Champions Ini Sudah Kasih Sinyal Kalau Timnas Indonesia Bakal Diperkuat Bintang Top Belanda, Buktinya...

Sejak 10 Tahun Lalu, Klub Juara Liga Champions Ini Sudah Kasih Sinyal Kalau Timnas Indonesia Bakal Diperkuat Bintang Top Belanda, Buktinya...

Rumor yang menyebut jika Timnas Indonesia bakal ketambahan bintang top asal Belanda ternyata telah diprediksi oleh klub juara Liga Champions sejak 10 tahun lalu
Vadel Badjideh Mangkir Minta Tunda Pemeriksaan, Sebut Masih Kumpulkan Bukti untuk Hadapi Nikita Mirzani

Vadel Badjideh Mangkir Minta Tunda Pemeriksaan, Sebut Masih Kumpulkan Bukti untuk Hadapi Nikita Mirzani

Vadel Badjideh meminta dijadwalkan ulang soal pemeriksaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencabulan dan aborsi pada pekan depan.
Kemenangan Telak Maia Estianty, Ahmad Dhani Diterawang Hard Gumay Masih Simpan Perasaan untuk Mantan Istrinya itu?

Kemenangan Telak Maia Estianty, Ahmad Dhani Diterawang Hard Gumay Masih Simpan Perasaan untuk Mantan Istrinya itu?

Rumah tangga Ahmad Dhani dan Maia Estianty memang sudah berakhir tahun 2008 lalu, tapi tak sedikit yang masih penasaran hubungan keduanya pasca perceraian.
Erick Thohir Bocorkan Jadwal Pertandingan Uji Coba Timnas Indonesia Vs Belanda, Kapan Terlaksana?

Erick Thohir Bocorkan Jadwal Pertandingan Uji Coba Timnas Indonesia Vs Belanda, Kapan Terlaksana?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, beri sedikit bocoran soal jadwal pertandingan uji coba Timnas Indonesia melawan Belanda.
Trending
Link Video Syur Viral, Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Sudah Buat Pengakuan, Semuanya Berawal dari Karya Ilmiah

Link Video Syur Viral, Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Sudah Buat Pengakuan, Semuanya Berawal dari Karya Ilmiah

Link video syurnya viral, guru dan murid di Gorontalo ternyata sudah pernah buat pengakuan. Semuanya berawal dari projek karya ilmiah.
Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Viral video tidak senonoh antara guru dan murid di Gorontalo masih menjadi pembicaraan hangat. Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan laporan atas hubungan keduanya, bahkan pihak sekolah sudah memberikan teguran keras, sebelum video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
Link Video Syur Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Ternyata Korban Sudah Beri Pengakuan Usai Pemeran Pria Ditangkap, Katanya Mengalami...

Link Video Syur Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Ternyata Korban Sudah Beri Pengakuan Usai Pemeran Pria Ditangkap, Katanya Mengalami...

Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Gorontalo melakukan pendampingan terhadap siswi korban video syur dengan oknum guru yang viral belakangan ini.
Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam menyoroti tiga pemain keturunan Belanda yang bakal membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Berdasarkan pantauan Tim tvOnenews.com kalau video viral itu berdurasi 7 menit. Mulanya beredar berdurasi 5 menit itu dari Gorontalo. ingatkan pesan Buya Yahya.
Full Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Bertebaran di Dunia Maya, Ternyata Ini Perlakuan Guru yang Buat Sang Murid Nyaman hingga Tumbuh Rasa Suka Sama Suka

Full Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Bertebaran di Dunia Maya, Ternyata Ini Perlakuan Guru yang Buat Sang Murid Nyaman hingga Tumbuh Rasa Suka Sama Suka

Full video syur guru dan murid di Gorontalo bertebaran di dunia maya. Ternyata beginilah perlakuan guru yang membuat murid merasa nyaman hingga tumbuh rasa suka sama suka pada keduanya. 
Bukan Semata karena Tinggal di Indonesia yang Mayoritas Muslim, Cristian Gonzales Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Pilih Jadi Mualaf: Niat Saya...

Bukan Semata karena Tinggal di Indonesia yang Mayoritas Muslim, Cristian Gonzales Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Pilih Jadi Mualaf: Niat Saya...

Mantan striker naturalisasi Timnas Indonesia Cristian Gonzales akhirnya berani bicara jujur soal keputusannya memilih pindah keyakinan menjadi seorang mualaf.
Selengkapnya