Jakarta, tvOnenews.com - Seiring dengan reformasi tingkat suku bunga acuan (benchmark rate reform)di pasar global, Bank Indonesia juga akan melakukan perubahan dengan menggantikan penggunaan Jakart Interbank Offered Rate (JIBOR), terhitung mulai 1 Januari 2026.
Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengungkapkan, Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari JIBOR tengah menyiapkan peralih penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat qotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel dengan menggunakan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).
Dia menjelaskan, penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR tersebut diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunaan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).
Masa Transisi
Lebih lanjut Erwin Haryono menjelaskan, pengumuman ini akan menjadi rujukan dalam penyesuaian (contractual triggers) penghitungan dan penggunaan fallback untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR.
Load more