LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Jasa Marga Tbk Lepas 35 Persen Saham PT JTT, Grup Salim dan Pemerintah Singapura Akhirnya Ikut Jadi Pemilik Tol Transjawa
Sumber :
  • istimewa, dok Jasa Marga

PT Jasa Marga Tbk Lepas Saham di PT JTT, Grup Salim dan Pemerintah Singapura Akhirnya Ikut Jadi Pemilik Tol Transjawa

Meski melepas sebagian kepemilikan sahamnya kepada Singapura dan Grup Salim, Jasa Marga masih menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali tol Transjawa.

Minggu, 29 September 2024 - 13:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah mendapat persetujuan pemegang saham, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akhrinya melepas 35 persen saham di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT).  Saham perusahaan pengelola ruas tol Transjawa tersebut dilepas kepada beberapa perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh pemerintah Singapura dan juga Grup Salim.

Pada Jumat (27/9/2024) lalu, Jasa Marga telah menandatangani perjanjian jual beli atau Sales Purchase Agreement (SPA) untuk salah satu anak usahanya JTT. Penandatanganan dilakukan bersama PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS), Warrington Investment Pte. Ltd. (Warrington) dan PT Margautama Nusantara (MUN).

Pascaperjanjian tersebut, saat ini saham JTT masih dimiliki mayoritas oleh Jasa Marga sebanyak 65 persen.  Adapun komposisi pemegang saham lain JTT saat ini, adalah sebesar 20,3 persen  dimiliki PT MPTIS, sebesar 10,5 persen dimiliki oleh Warrington dan 4,2  dimiliki oleh PT MUN yang merupakan anak usaha dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).

Warrington sebagai pemilik 10,5 persen saham JTT adalah perusahaan yang secara tidak langsung dimiliki oleh GIC (milik pemerintah Singapura). Sementara, MPTIS dan MUN atau META merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Grup Salim lewat First Pacific.

"Penandatanganan SPA ini tentunya merupakan wujud komitmen kerja sama investasi dalam pengusahaan Ruas Jalan Tol TransJawa, melalui PT JTT sebagai Badan Usaha yang mengelola, kata Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur seusai penandatangan perjanjian jual beli tersebut.

Baca Juga :

Dia menjelaskan, aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah dilaksanakan pada Rabu (18/9/2024) lalu.

Penjualan sebagian saham JTT, jelas Subakti Syukur, merupakan bagian dari strategi pendanaan yang dilakukan untuk mendapatkan sumber pendanaan alternatif bersifat ekuitas yang akan digunakan untuk mengoptimalkan struktur modal dan rasio hutang Perseroan sehingga dalam jangka panjang, kapasitas dan kondisi keuangan Perseroan akan tetap stabil seiring beroperasinya ruas-ruas jalan tol baru.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selengkapnya
Viral