LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nyaris 53 Ribu Orang Jadi Korban PHK Januari-September 2024, Berikut Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • ANTARA

Nyaris 53 Ribu Orang Jadi Korban PHK Januari-September 2024, Berikut Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan

Tenaga kerja yang terdampak PHK, bisa mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya

Senin, 30 September 2024 - 09:04 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 52.993 tenaga kerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga 26 September 2024.

Tenaga kerja yang terdampak PHK, bisa mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip dari laman jkp.go.id syarat, pekerja yang bisa mengklaim JKP adalah peserta BPJS yang memiliki masa iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan berakhir membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.

Berikut mekanisme klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang terdampak PHK:

Baca Juga :

Dikutip dari Instagram Kemnaker, mekanisme klaim JKP dimulai dari penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja dan diakhiri dengan proses klaim tunai JKP oleh pekerja.

Bagi pekerja:

  • Mendaftar akun siapkerja pada laman siapkerja.kemnaker.go.id dengan melampirkan Surat pernyataan bersedia untuk bekerja kembali Dan nomer rekening bank yang masih aktif.
  • Klik Lapor PHK
  • Klaim JKP

Pemberi kerja:

  • Lapor nonaktif BJS Ketenagakerjaan melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

Waktu pengurusan pelaporan ini paling lama 7 hari kerja. Dokumen yang harus dilampirkan meliputi:

  • Bukti diterimanya PHK pekerja dan tanda terima laporan PHK dari dinas ketenagakerjaan Perjanjian bersama (PB) yang telah didaftarkan oleh Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan akta bukti pendaftaran PBB atau
  • Petikan atau putusan PHI yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Verifikasi eligibility PHK kurang lebih tiga hari setelah data dinyatakan benar dan lengkap:

  • Iuran 12 dari 24 bulan dan 6 bulan berturut-turut
  • Alasan PHK
  • Kriteria penerima manfaat (3 kali mendapatkan manfaat sampai dengan pensiun paling sedikit lima tahun terakhir)
  • Kepesertaan program 3 atau 4 program
  • Kepesertaan di perusahaan lain.

Setelah itu Lapor PHK dalam laman wajiblapor.kemnaker.go.id, lalu SIAPKerja paling lama 3 hari kerja sebelum masuk pada proses verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan. Setelah lengkap dan benar, maka pekerja dapat menikmati manfaat JKP.(nba)
 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anti Ribet, Resep Bolu Susu Kukus Tanpa Oven ala Chef Devina Hermawan, Lembut dan Nikmat

Anti Ribet, Resep Bolu Susu Kukus Tanpa Oven ala Chef Devina Hermawan, Lembut dan Nikmat

Membuat bolu susu tetap bisa dilakukan meski tanpa oven, Chef Devina Hermawan punya resep mudah dan praktis membuat bolu hanya dengan kukusan. Seperti apa?
Simpatisan Militan PDIP Bojonegoro Deklarasi Dukung Paslon 02 Wahono-Nurul

Simpatisan Militan PDIP Bojonegoro Deklarasi Dukung Paslon 02 Wahono-Nurul

Ratusan relawan yang tergabung dalam Barisan Banteng Merdeka (BBM) Bojonegoro, deklarasi dukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Wahono-Nurul
Jangan Salah Pilih Plakat, Ini Alasan Kembar Souvenir Jadi Pilihan Terbaik

Jangan Salah Pilih Plakat, Ini Alasan Kembar Souvenir Jadi Pilihan Terbaik

Plakat sering digunakan dalam berbagai acara. Plakat digunakan mulai dari perayaan ulang tahun, penghargaan, hingga perpisahan kerja.
Polisi Ringkus Remaja Tanggung di Jakarta Barat, Ada yang Bawa Benda Ini…

Polisi Ringkus Remaja Tanggung di Jakarta Barat, Ada yang Bawa Benda Ini…

Polisi meringkus sejumlah remaja tanggung yang didapati akan melakukan aksi twuran di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (29/9/2024).
Selamat! Nomor Hp Ini Bisa Terima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu,Tarik Sekarang Sebelum Kehabisan

Selamat! Nomor Hp Ini Bisa Terima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu,Tarik Sekarang Sebelum Kehabisan

Tidak ada syarat khusus untuk klaim saldo DANA gratis ini, nomor hp Anda harus terdaftar di aplikasi DANA. Pasalnya, saldo gratis khusus untuk pengguna DANA
Komunitas Pemancing Doakan Tri Adhianto Terpilih Jadi Walikota Bekasi

Komunitas Pemancing Doakan Tri Adhianto Terpilih Jadi Walikota Bekasi

Bukan hanya ulama, kiai dan para ustad, komunitas pemancing pun kompak mendoakan Tri Adhianto agar terpilih menjadi walikota Bekasi periode 2024-2029. Mereka sudah sangat yakin bahwa cawalkot nomor urut 3 itu  yang paling layak untuk dipilih.
Trending
Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Mengapa Ahmad Dhani memilih Mulan Jameela, yang dulu merupakan teman duet Maia Estianty di Ratu? Ayah Al, El dan Dul itu bicara jujur bahwa sebelum bercerai...
Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Suporter Malaysia berdalih tentang kegagalan Harimau Malaya mengalahkan Sri Lanka, negara dengan ranking FIFA ke-200, dalam kualifikasi Piala Asia U-20 2025.
Media Vietnam 'Ngamuk', Sebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand Jadi Biang Kerok Negaranya Gagal Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Media Vietnam 'Ngamuk', Sebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand Jadi Biang Kerok Negaranya Gagal Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Media Vietnam menyebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand jadi penyebab negaranya gagal lolos ke Piala Asia U-20 2025. 
Video Syur Guru dan Murid Durasi 7 Menit di Gorontalo Jadi Sorotan Pengacara Kondang, Hotman Paris: Kalau Lihat Videonya Murid Seolah Sudah Terbiasa Hubungan Intim

Video Syur Guru dan Murid Durasi 7 Menit di Gorontalo Jadi Sorotan Pengacara Kondang, Hotman Paris: Kalau Lihat Videonya Murid Seolah Sudah Terbiasa Hubungan Intim

Video syur guru dan murid berdurasi 7 menit di Gorontalo jadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris. 
Singgung Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20, Media Vietnam Beri Sindiran Pedas Buat Pasukan Indra Sjafri: Mereka Cuma Modal...

Singgung Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20, Media Vietnam Beri Sindiran Pedas Buat Pasukan Indra Sjafri: Mereka Cuma Modal...

Media Vietnam beri sindiran menohok untuk Timnas Indonesia tak lama setelah pasukan Indra Sjafri memastikan diri melaju ke putaran final Piala Asia U-20 2025.
Respons Orang Tua Nathan Tjoe A On saat Tahu Anaknya Pilih Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Langsung Bilang...

Respons Orang Tua Nathan Tjoe A On saat Tahu Anaknya Pilih Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Langsung Bilang...

Reaksi tak terduga orang tua Nathan Tjoe A On saat putranya memutuskan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan bermain untuk timnas Indonesia.
Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk, Justin Hubner Sampai Mencak-mencak Jelang Hadapi Bahrain dan China, Kenapa?

Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk, Justin Hubner Sampai Mencak-mencak Jelang Hadapi Bahrain dan China, Kenapa?

Timnas Indonesia diterpa kabar buruk yang sampai membuat Justin Hubner kesal jelang menghadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya