Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Kategori prioritas mencakup beberapa kelompok utama, antara lain:
1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun
2023);
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan
PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Pemerintah berharap dengan adanya prioritas ini dapat memberikan kesempatan bagi para tenaga honorer yang selama ini belum diangkat sebagai ASN, agar dapat mengabdi secara formal di berbagai instansi pemerintah.
Pendaftaran seleksi PPPK akan berlangsung mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Proses ini diperuntukkan bagi berbagai formasi yang mencakup tenaga pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis lainnya di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Load more