LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Daftar Gaji dan Tunjangan Hakim yang Diprotes Tak Berubah 12 tahun hingga Ancam Cuti Massal
Sumber :
  • tvonenews.com

Daftar Gaji dan Tunjangan Hakim yang Diprotes Tak Berubah 12 tahun hingga Ancam Cuti Massal

Gaji dan tunjangan hakim sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Senin, 30 September 2024 - 14:03 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan protes dengan aksi cuti massal selama lima hari. Aksi protes itu dilakukan karena gaji dan tunjangan mereka tidak pernah naik sejak 12 tahun lalu. 

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan, cuti bersama alias mogok kerja itu akan dilakukan para hakim serentak pada 7 sampai 11 Oktober 2024.

Lantas berapa gaji dan tunjangan hakim saat ini hingga menuai protes dan cuti massal?

Gaji dan tunjangan hakim sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Dalam PP tersebut hakim mendapatkan hak dan fasilitas, mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun dan tunjangan lain.

Baca Juga :

Tunjangan lainnya itu terdiri tunjangan keluarga yang dihitung dari gaji pokok yang terdiri atas:
a. tunjangan istri/suami sebesar 10%
b. tunjangan anak sebesar 2% untuk paling banyak 2 orang anak

Kemudian terdapat tunjangan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan paling banyak dua orang anak.

Berikut gaji pokok hakim berdasarkan golongan berdasarkan ketentuan dalam PP No.94 Tahun 2012:

Gaji hakim masa kerja 0-1 tahun:

Golongan IIIa Rp 2.064.100
Golongan IIIb Rp 2.151.400
Golongan IIIc Rp 2.242.400
Golongan IIId Rp 2.337.300
Golongan IVa Rp 2.436.100
Golongan IVb Rp 2.539.200
Golongan IVc Rp 2.646.600
Golongan IVd 2.758.500
Golongan IVe 2.875.200

Gaji hakim masa kerja 2-3 tahun

Golongan IIIa Rp 2.125.700
Golongan IIIb Rp 2.215.700
Golongan IIIc Rp 2.309.400
Golongan IIId Rp 2.407.100
Golongan IVa Rp 2.508.900
Golongan IVb Rp 2.615.000
Golongan IVc Rp 2.725.600
Golongan IVd Rp 2.840.900
Golongan IVe Rp 2.961.100

Gaji hakim masa kerja 4-5 tahun

Golongan IIIa Rp 2.189.200
Golongan IIIb Rp 2.281.800
Golongan IIIc Rp 2.378.300
Golongan IIId Rp 2.478.900
Golongan IVa Rp 2.583.800
Golongan IVb Rp 2.693.100
Golongan IVc Rp 2.807.000
Golongan IVd Rp 2.925.700
Golongan IVe Rp 3.049.500

Gaji hakim masa kerja 6-7 tahun

Golongan IIIa Rp 2.254.600
Golongan IIIb Rp 2.349.900
Golongan IIIc Rp 2.449.300
Golongan IIId Rp 2.552.900
Golongan IVa Rp 2.660.900
Golongan IVb Rp 2.773.500
Golongan IVc Rp 2.890.800
Golongan IVd Rp 3.013.100
Golongan IVe Rp 3.140.500

Gaji hakim masa kerja 8-9 tahun

Golongan IIIa Rp 2.347.100
Golongan IIIb Rp 2.420.100
Golongan IIIc Rp 2.522.500
Golongan IIId Rp 2.629.200
Golongan IVa Rp 2.740.400
Golongan IVb Rp 2.856.300
Golongan IVc Rp 2.977.100
Golongan IVd Rp 3.103.100
Golongan IVe Rp 3.234.300

Gaji hakim masa kerja 10-11 tahun

Golongan IIIa Rp 2.450.100
Golongan IIIb Rp 2.523.600
Golongan IIIc Rp 2.599.300
Golongan IIId Rp 2.707.700
Golongan IVa Rp 2.822.200
Golongan IVb Rp 2.941.600
Golongan IVc Rp 3.066.000
Golongan IVd Rp 3.195.700
Golongan IVe Rp 3.330.900

Gaji hakim masa kerja 12-13 tahun

Golongan IIIa Rp 2.557.600
Golongan IIIb Rp 2.634.300
Golongan IIIc Rp 2.713.400
Golongan IIId Rp 2.794.800
Golongan IVa Rp 2.906.500
Golongan IVb Rp 3.029.400
Golongan IVc Rp 3.157.600
Golongan IVd Rp 3.291.100
Golongan IVe Rp 3.430.300

Gaji hakim masa kerja 14-15 tahun

Golongan IIIa Rp 2.669.800
Golongan IIIb Rp 2.749.900
Golongan IIIc Rp 2.832.400
Golongan IIId Rp 2.917.400
Golongan IVa Rp 3.004.900
Golongan IVb Rp 3.119.900
Golongan IVc Rp 3.251.800
Golongan IVd Rp 3.389.400
Golongan IVe Rp 3.532.800

Gaji hakim masa kerja 16-17 tahun

Golongan IIIa Rp 2.787.000
Golongan IIIb Rp 2.870.600
Golongan IIIc Rp 2.956.700
Golongan IIId Rp 3.045.400
Golongan IVa Rp 3.136.800
Golongan IVb Rp 3.230.900
Golongan IVc Rp 3.348.900
Golongan IVd Rp 3.490.600
Golongan IVe Rp 3.638.200

Gaji hakim masa kerja 18-19 tahun

Golongan IIIa Rp 2.909.300
Golongan IIIb Rp 2.996.600
Golongan IIIc Rp 3.086.500
Golongan IIId Rp 3.179.100
Golongan IVa Rp 3.274.500
Golongan IVb Rp 3.372.700
Golongan IVc Rp 3.473.900
Golongan IVd Rp 3.594.800
Golongan IVe Rp 3.746.900

Gaji hakim masa kerja 20-21 tahun

Golongan IIIa Rp 3.037.000
Golongan IIIb Rp 3.128.100
Golongan IIIc Rp 3.221.900
Golongan IIId Rp 3.318.600
Golongan IVa Rp 3.418.200
Golongan IVb Rp 3.520.700
Golongan IVc Rp 3.626.300
Golongan IVd Rp 3.735.100
Golongan IVe Rp 3.858.700

Gaji hakim masa kerja 22-23 tahun

Golongan IIIa Rp 3.170.300
Golongan IIIb Rp 3.265.400
Golongan IIIc Rp 3.363.300
Golongan IIId Rp 3.464.200
Golongan IVa Rp 3.568.200
Golongan IVb Rp 3.675.200
Golongan IVc Rp 3.785.500
Golongan IVd Rp 3.899.000
Golongan IVe Rp 4.016.000

Gaji hakim masa kerja 24-25 tahun

Golongan IIIa Rp 3.309.400
Golongan IIIb Rp 3.408.700
Golongan IIIc Rp 3.510.900
Golongan IIId Rp 3.616.300
Golongan IVa Rp 3.724.800
Golongan IVb Rp 3.836.500
Golongan IVc Rp 3.951.600
Golongan IVd Rp 4.070.100
Golongan IVe Rp 4.192.200

Gaji hakim masa kerja 26-27 tahun

Golongan IIIa Rp 3.454.600
Golongan IIIb Rp 3.558.300
Golongan IIIc Rp 3.665.000
Golongan IIId Rp 3.775.000
Golongan IVa Rp 3.888.200
Golongan IVb Rp 4.004.900
Golongan IVc Rp 4.125.000
Golongan IVd Rp 4.248.800
Golongan IVe Rp 4.376.200

Gaji hakim masa kerja 28-29 tahun

Golongan IIIa Rp 3.606.200
Golongan IIIb Rp 3.714.400
Golongan IIIc Rp 3.825.900
Golongan IIId Rp 3.940.600
Golongan IVa Rp 4.058.800
Golongan IVb Rp 4.180.600
Golongan IVc Rp 4.306.000
Golongan IVd Rp 4.435.200
Golongan IVe Rp 4.568.300

Gaji hakim masa kerja 30-31 tahun

Golongan IIIa Rp 3.764.500
Golongan IIIb Rp 3.877.400
Golongan IIIc Rp 3.993.800
Golongan IIId Rp 4.113.600
Golongan IVa Rp 4.237.000
Golongan IVb Rp 4.364.100
Golongan IVc Rp 4.495.000
Golongan IVd Rp 4.629.900
Golongan IVe Rp 4.768.700

Gaji hakim masa kerja 32 tahun

Golongan IIIa Rp 3.929.700
Golongan IIIb Rp 4.047.600
Golongan IIIc Rp 4.169.000
Golongan IIId Rp 4.294.100
Golongan IVa Rp 4.422.900
Golongan IVb Rp 4.555.600
Golongan IVc Rp 4.692.300
Golongan IVd Rp 4.833.000
Golongan IVe Rp 4.978.000

Sementara itu, dalam Pasal 4, dikatakan bahwa tunjangan jabatan hakim sebagai mana dimaksud pasal 2 huruf b diberikan setiap bulan berdasarkan jenjang karir, wilayah penempatan tugas dan kelas pengadilan.

Hakim Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti:

Ketua/Kepala Rp 40.200.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 36.500.000
Hakim Utama/Mayjen/ Laksda/Marsda TNI Rp 33.300.000
Hakim Utama Muda/Brigjen/ Laksma/Marsma TNI Rp 31.100.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 29.100.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 27.200.000

Hakim Tingkat Pertama

Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)

Ketua/Kepala Rp 27.000.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 24.500.000
Hakim Utama Rp 24.000.000
Hakim Utama Muda Rp 22.400.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 21.000.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 19.600.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 18.300.000
Hakim Pratama Utama Rp 17.100.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 16.000.000
Hakim Pratama Muda Rp 14.900.000
Hakim Pratama Rp 14.000.000

Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI), Dilmil tipe A

Ketua/Kepala Rp 23.400.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 21.300.000
Hakim Utama Rp 20.300.000
Hakim Utama Muda Rp 19.000.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 17.800.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 16.600.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 15.500.000
Hakim Pratama Utama Rp 14.500.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 13.500.000
Hakim Pratama Muda Rp 12.700.000
Hakim Pratama Rp 11.800.000

Pengadilan Kelas IB, Dilmil tipe B

Ketua/Kepala Rp 20.200.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 18.400.000
Hakim Utama Rp 17.200.000
Hakim Utama Muda Rp 16.100.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 15.100.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 14.100.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 13.100.000
Hakim Pratama Utama Rp 12.300.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 11.500.000
Hakim Pratama Muda Rp 10.700.000
Hakim Pratama Rp 10.030.000

Pengadilan Kelas II

Ketua/Kepala Rp 17.500.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 15.900.000
Hakim Utama Rp 14.600.000
Hakim Utama Muda Rp 13.600.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 12.800.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 11.900.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 11.100.000
Hakim Pratama Utama Rp 10.400.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 9.700.000
Hakim Pratama Muda Rp 9.100.000
Hakim Pratama Rp 8.500.000

Tunjangan Kemahalan

Zona 2
Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur Rp 1.350.000

Zona 3
Papua, Irian Jaya Barat, Maluku. Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, Nunukan Rp 2.400.000

Zona 3 Khusus
Bumi Halmahera (Maluku), Wamena (Papua), Tahuna (Sulawesi Utara) Rp 10.000.000.(nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Marselino Ferdinan dkk Sanggup Bawa Garuda Juara untuk Pertama Kalinya?

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Marselino Ferdinan dkk Sanggup Bawa Garuda Juara untuk Pertama Kalinya?

Timnas Indonesia akan segera mentas di ajang Piala AFF 2024 yang bergulir pada akhir tahun ini mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Rp135 Triliun dari Inggris: Kepercayaan Dunia ke Indonesia Makin Meningkat

Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Rp135 Triliun dari Inggris: Kepercayaan Dunia ke Indonesia Makin Meningkat

Presiden Prabowo Subianto membawa pulang oleh-oleh komitmen investasi senilai USD8,5 miliar atau sekitar Rp135 triliun (kurs Rp15.922) dari pertemuan di Inggris
Singgung Pemain yang Gantikan Megawati Hangestri, Pelatih Red Sparks Beberkan Alasan Timnya Kalah dari Pink Spiders, Bilang...

Singgung Pemain yang Gantikan Megawati Hangestri, Pelatih Red Sparks Beberkan Alasan Timnya Kalah dari Pink Spiders, Bilang...

Tanpa kehadiran Megawati Hangestri, Klub Voli Korea, Red Sparks, harus kembali menelan kekalahan ke-4 mereka secara beruntun setelah takluk dari Pink Spiders.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Jadi Penyelenggara Debat Kedua, Debat Pamungkas Pilgub Maluku Akan Disiarkan di tvOne

Jadi Penyelenggara Debat Kedua, Debat Pamungkas Pilgub Maluku Akan Disiarkan di tvOne

Debat pamungkas calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ini, akan disiarkan langsung oleh tvOne, sebagai penyelenggara debat kedua pada Sabtu, (23/11/2024) di Natsepa Kabupaten Maluku Tengah, Maluku
Marselino Ferdinan Samai Catatan Striker Inter Milan usai Bawa Timnas Indonesia Menang dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Marselino Ferdinan Samai Catatan Striker Inter Milan usai Bawa Timnas Indonesia Menang dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Marselino Ferdinan menyamai catatan striker Inter Milan usai jadi pahlawan kemenangan Timnas Indonesia saat menggilas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Selengkapnya
Viral