Jakarta, tvonenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu menyita 415.035 buah produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar.
“Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan di berbagai wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi dan lain-lain. Temuan produk kosmetik impor ilegal yang diamankan ini 970 item sejumlah 415.035 buah dengan nilai keekonomian Rp11,4 miliar,” kata Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, kosmetik ilegal itu langsung dimusnakan karena dapat menimbulkan efek bahaya bagi kesehatan masyarakat.
Ia menyebut, Satgas selama ini fokus pada tujuh komoditas yang meliputi, tekstil, produk tekstil lainnya, pakaian jadi, alas kaki, kosmetik (beauty), keramik dan elektronik.
Adapun, beberapa bulan lalu, Zulhas mengungkap bahwa para pelaku usaha dalam negeri mengaku kewalahan menghadapi serbuan produk-produk yang datang yang tanpa izin BPOM dan instansi terkait lainnya.
“Banyak sekali keluhan di bidang beauty, kira-kira 4-5 bulan dari pelaku usaha mereka kewalahan menghadapi serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM, tanpa izin instansi terkait lainnya,” katanya.
Load more