Dia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui merek produk kosmetik impor ilegal belum teregistrasi di BPOM. Selanjutnya, produk-produk ilegal yang telah diamankan ini akan dimusnahkan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat.
Ikrar menuturkan, penggunaan kosmetik tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya sangat berisiko bagi kesehatan. (nba)
Load more