Jakarta, tvOnenews.com - Hampir dua bulan, proses penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) seolah mandek dan mengalami kemacetan. Menyusul dugaan kasus gratifikasi dalam proses IPO, otoritas bursa tampaknya enggan untuk melanjutkan IPO yang tengah berproses.
Sejak PT Esta Indonesia Tbk (NEST) mencatatkan sahamnya (listing) di BEI pada 8 Agustus 2024, tidak satu pun emiten baru yang berhasil mencatatkan sahamnya di BEI. Menyusul mandeknya proses IPO dalam dua bulan terakhir, BEI diminta melakukan perbaikan infrastruktur .
“BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya melihat hal ini lebih komprehensif, “ kata pakar hukum pasar modal Kukuh Kumandoko akhir pekan lalu.
Kukuh berpendapat BEI harus melakukan introspeksi atas sistem yang ada, dengan begitu perbaikan dapat dilakukan.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Investor Muda Indonesia Muhammad Hakiki berpendapat pasar modal merupakan wadah yang memfasilitasi kebutuhan investasi domestik. Sehingga kuantitas emiten menjadi elemen penting,
“Investor yang ingin berinvestasi jadi memiliki banyak pilihan. Ini khan membuat gairah berinvestasi meningkat,“ kata Muhammad Hakiki.
Load more