Pencairan dana yang tepat waktu sangat diharapkan agar dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para penerima manfaat.
Meski begitu, proses pencairan bisa berlanjut hingga pertengahan Oktober selama masih dalam periode tahap 5.
Penerima BPNT bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek daftar penerima BPNT:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul pada laman tersebut.
Adapun syarat penerima BPNT adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP yang sah.
- Termasuk dalam keluarga miskin.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Load more