Sebelumnya, Pengamat menilai saat ini adalah waktu yang tepat bagi PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi atau RON 92. Hal itu disampaikan oleh Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman, karena kondisi ekonomi Indonesia yang sudah membaik.
Dia menyatakan langkah Pertamina yang mempertahankan harga Pertamax sejak Maret 2024 patut diapresiasi, padahal saat itu harga minyak dunia meroket dan nilai tukar rupiah terus merosot. Hal itu Pertamina lakukan sebagai upaya agar daya beli masyarakat tidak semakin melemah.
"Namun, Pertamina tidak bisa terus-menerus menahan harga Pertamax. Risikonya sangat besar terhadap neraca keuangan perusahaan. Ketika kondisi ekonomi sudah membaik seperti sekarang, waktu yang tepat bagi Pertamina untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi," katanya di Jakarta, Sabtu (10/8/2024). Menurutnya, dengan menaikkan harga Pertamax akan menjadikan persaingan antara Pertamina dan badan usaha lain lebih sehat.
Terlebih, sejak 1 Agustus 2024, seluruh SPBU swasta kembali kompak mengerek harga BBM RON 92.(nba)
Load more