Jakarta, tvonenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa mahalnya harga tiket pesawat dalam negeri disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya harga avtur, pajak impor suku cadang pesawat, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menurut Budi, jika harga bahan bakar pesawat atau avtur bisa sama dengan negara lain, maka besar kemungkinan harga tiket pesawat di dalam negeri akan ikut turun.
Terkait hal tersebut, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai perbaikan harga.
"Dan negara lain itu ada multi provider. Saya langsung menunjuk bahwa satu provider yang buat harga monopoli. Saya sudah rapat dengan Pak Luhut," ujarnya.
Penyebab kedua yang membuat harga tiket pesawat mahal adalah pajak atas spare part atau suku cadang pesawat yang diimpor.
"Spare part kita dipajakin, Singapura, Malaysia tidak dipajakin. Nah, bayangin kalau kita punya 400 pesawat. Nah ini katanya sih hampir selesai, katanya. Harus diselesaikan itu," katanya.
Selanjutnya berkaitan dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi penumpang dan avtur. Baginya, hal itu tidak relevan karena transportasi pesawat sudah menjadi kebutuhan primer.
"PPN di pesawat ini kena 10 persen. Dulu waktu saya kecil, lihat pesawat itu sudah wah hebat banget gitu, kalau sekarang kan kita ke mana-mana pakai (pesawat Boeing) 737, sudah jadi kebutuhan primer. Jadi tidak relevan kalau dia dikenakan PPN," terang Budi.
Poin selanjutnya yang dapat dilakukan agar harga pesawat dalam negeri bisa turun adalah perlunya sinergi dan kolaborasi yang kuat.
"Satu lagi ada hal yang mesti kita koordinasikan bahwa kita itu mesti saling berkolaborasi memberikan sesuatu sumbangsih, kalau nggak, nggak selesai," pungkas dia.(nba)
Load more