Jakarta, tvOnenews.com - Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2024-2029. Hal itu merupakan periode kedua Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI setelah sebelumnya pada periode 2019-2024.
Pada awal periode keduanya, harta kekayaan Puan Maharani naik hingga ratusan juta rupiah dibandingkan pada awal periode pertamanya sebagai Ketua DPR RI.
Merujuk laman lhkpn KPK, harta kekayaan Puan Maharani mencapai Rp 552.887.740.518. Jumlah harta kekayaan Puan Maharani itu dilaporkan untuk tahun 2023 dengan jabatan Ketua DPR RI, yang dilaporkan pada 31 Desember 2023.
Kekayaan Puan Maharani naik jauh jika dibandingkan saat mula menjabat sebagai Ketua DPR RI pada periode pertama pada 2019 lalu. Saat itu kekayaan Puan Maharani yang dilaporkan adalah sebesar RP 364.449.738.968, atau naik sebesar Rp 188.438.001.550 dibanding kekayaan saat ini.
Adapun jumlah kekayaannya selama lima tahun terakhir secara berturut-turut adalah Rp 364.449.738.968 pada 2019, lalu Rp 382.409.147.741 pada 2020 dan Rp 397.569.636.588 pada 2021.
Lalu Rp 495.004.890.387 pada 2022 serta Rp 552.887.740.518 pada 2023. Belum ada laporan kekyaan pada 2024.
Rincian Kekayaan Puan Maharani
Berdasarkan lhkpn, pada 2023 Puan Maharani memiliki 97 aset tanah dan bangunan dengan besaran nilai mencapai Rp 273.183.277.100. Tanah dan bangunan ini tersebar di Gianjar, Jakarta Pusat, Denpasar dan Bogor.
Puan Maharani juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa tujuh unit mobil dan tiga sepeda motor senilai Rp 1.530.000.000.
Harta lainnya dari Puan Maharani yang berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 5.000.000.000.
Lalu, kekayaan berupa surat berharga senilai Rp 235.998.518.139.
Kas dan non kas setara Rp 84.369.638.334.
Terakhir, Puan Maharani melaporkan memiliki utang sebesar Rp 47.193.693.055. (vsf)
Load more