Jakarta, tvonenews.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan pemerintah mulai menyiapkan aturan terkait perlindungan pengemudi ojek online (ojol).
Dia tak menampik selama ini pengemudi ojol kerap dianggap bukan pekerja lantaran disebut sebagai mitra oleh perusahaan. Hal itu menimbulkan kekhawatiran para pengemudi ojol tidak mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan.
“Kami ingin semua pekerja itu juga mempunyai hak terkait dengan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, dan lainnya dapat semua. Itu yang akan kami lakukan,” ujarnya.
Namun, dia tidak memastikan apakah status mitra itu akan dihapus, mengingat pekerja ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerja pada umumnya.
Menurut Susi, tinjauan yang dilakukan oleh pemerintah akan menyasar pada penyesuaian jaminan ketenagakerjaan dengan perjanjian kerja antara pengemudi ojol dengan perusahaan.
“Dengan posisi itu, ada beberapa catatan. Apakah jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan itu tidak bisa penuh. Itu yang akan kami review. Kalau pemerintah perlu hadir, Pemerintah akan bantu,” tutur dia.
Load more