Pertumbuhan pesat paylater di Indonesia, khususnya di tengah penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan jasa, menimbulkan tantangan tersendiri bagi lembaga keuangan. Risiko kredit macet akibat ketidakmampuan nasabah membayar cicilan menjadi perhatian utama.
Oleh karena itu, penting bagi regulator seperti OJK untuk terus memperketat regulasi guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Pemerintah juga terus mengkampanyekan literasi keuangan agar masyarakat lebih memahami risiko dan manfaat dari layanan ini.
Lembaga keuangan yang menyediakan layanan paylater diharapkan memiliki sistem manajemen risiko yang kuat untuk mengantisipasi potensi kerugian. OJK juga mendorong adanya kolaborasi antara lembaga keuangan, fintech, dan pemerintah untuk membangun ekosistem paylater yang sehat dan berkelanjutan.
Layanan paylater menawarkan fleksibilitas dan kemudahan bagi konsumen, namun juga membawa tantangan tersendiri bagi penyedia layanan dan regulator.
Dengan pengawasan yang ketat, manajemen risiko yang baik, dan literasi keuangan yang kuat, layanan ini dapat berkembang dengan lebih aman dan berkelanjutan di masa depan. Bagi konsumen, penting untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum menggunakan layanan paylater, serta memastikan kemampuan untuk membayar cicilan tepat waktu.(ant/nba)
Load more