Meskipun demikian, kata Adita, Pemerintah terus memantau harga tiket agar tetap dalam koridor yang telah ditetapkan.
Apalagi, di beberapa periode tertentu, seperti musim mudik atau liburan Natal dan Tahun Baru, peningkatan permintaan perjalanan udara diprediksi akan terjadi. Kenaikan harga tiket di masa-masa tersebut dianggap wajar selama masih berada dalam batasan yang telah ditentukan.
Meskipun demikian, pemerintah tetap waspada terhadap kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai penerbangan terkait harga tiket.
Ia menegaskan, apabila terdapat pelanggaran tarif yang melebihi batas yang telah ditentukan, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Selama masih dalam koridor, Pemerintah tentu tidak bisa melakukan tindakan terhadap hal tersebut, tetapi kita tetap pantau kalau ada pelanggaran tentu akan ada sanksi yang akan diterapkan," tegas Adita.
Masih kata Adita Irawati, jumlah armada pesawat di Indonesia mulai menunjukkan pemulihan setelah sempat mengalami penurunan drastis akibat pandemi COVID-19.
Adita mengatakan pandemi telah memberikan dampak signifikan terhadap industri penerbangan di Indonesia, termasuk jumlah armada yang beroperasi.
Load more