LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Jiwasraya (Persero)
Sumber :
  • Istimewa

Sanksi PKU Jiwasraya Berlanjut, Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Dibubarkan

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini memberikan update terbaru terkait penyelesaian masalah Jiwasraya, termasuk informasi terbaru soal sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang diberikan kepada perusahaan asuransi pelat merah ini.

OJK juga menegaskan, pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru bisa dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran ini resmi diterbitkan. 

Diketahui, pada 11 September 2024, OJK resmi menjatuhkan sanksi PKU kepada Jiwasraya.

Dalam keterangan yang disampaikan ke publik, OJK menyatakan bahwa sanksi ini diberikan karena Jiwasraya melanggar aturan terkait rasio solvabilitas dan ekuitas minimum yang wajib dipenuhi perusahaan asuransi.

Baca Juga :

Namun, OJK tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tingkat solvabilitas yang dilanggar ataupun berapa besar ekuitas minimum yang tidak terpenuhi.

Padahal, kondisi keuangan Jiwasraya yang bermasalah ini sudah diketahui sejak lama, namun sanksi baru dijatuhkan OJK belum lama ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers pada Selasa (1/10/2024), menyampaikan alasan terbaru pemberian sanksi tersebut.

Kali ini, Jiwasraya dikenai sanksi karena belum melunasi kewajibannya kepada para pemegang polis.

“Sanksi PKU atas belum dibayarkannya kewajiban kepada pemegang polis, kepada Jiwasraya juga dikenakan sanksi administratif,” ungkap Ogi dikutip Kamis (3/10/2024).

Pernyataan ini menjadi fakta baru karena alasan tersebut belum pernah disampaikan OJK sebelumnya saat menjatuhkan sanksi serupa.

Secara umum, Ogi menjelaskan bahwa sanksi PKU dijatuhkan karena Jiwasraya melanggar beberapa ketentuan di bidang asuransi.

Dengan adanya sanksi ini, Jiwasraya tidak boleh lagi menerima penutupan pertanggungan baru di semua lini bisnisnya. Namun, perusahaan tetap harus memenuhi kewajiban yang sudah ada sebelumnya.

“Pengenaan sanksi PKU ini adalah bagian dari pengawasan yang dilakukan OJK, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat,” jelas Ogi.

Di samping itu, Ogi juga menyebutkan bahwa dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya, perusahaan ini hampir menyelesaikan pengalihan portofolio polis atau liabilitasnya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Berdasarkan pemantauan OJK hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 99,7% dari total polis Jiwasraya telah setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life.

Total nilai liabilitas yang telah ditransfer mencapai Rp37,97 triliun.

“Sekarang tinggal proses finalisasi pengalihan polis ke IFG Life,” kata Ogi.

Selain terus memastikan kelanjutan restrukturisasi polis nasabah sebagai bagian dari penyelamatan dana mereka, OJK juga meminta Jiwasraya untuk menangani nasabah yang masih menolak program tersebut.

Ada dua solusi yang disarankan oleh OJK. Pertama, Jiwasraya dapat menawarkan opsi restrukturisasi polis kepada nasabah yang menolak.

Kedua, Jiwasraya perlu menyusun rencana untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah yang tidak menyetujui restrukturisasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ogi juga menegaskan, OJK akan terus memantau dan mendorong Jiwasraya untuk mempersiapkan penyelesaian kewajiban ini sebaik mungkin.

Hal tersebut termasuk menyusun rencana aksi yang rinci untuk menangani masalah yang belum terselesaikan.

“Tahap akhir dari penyelesaian Jiwasraya adalah pembubaran, dan karena Jiwasraya merupakan perusahaan BUMN, maka diperlukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk membubarkannya. Setelah PP ini terbit, OJK akan mengambil langkah selanjutnya,” tutup Ogi.

Penyelesaian masalah Jiwasraya menjadi perhatian besar dalam industri asuransi.

Meskipun banyak tantangan, OJK terus memastikan bahwa proses restrukturisasi berjalan lancar dan kewajiban kepada nasabah dapat diselesaikan dengan baik.

Dengan menunggu PP terkait pembubaran, nasib Jiwasraya masih bergantung pada kelanjutan proses hukum dan peraturan yang ada. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Miliano Jonathans Segera Ambil Keputusan Pilih Bela Timnas Indonesia atau Belanda, Pemain Keturunan Depok Itu Bocorkan Waktunya

Miliano Jonathans Segera Ambil Keputusan Pilih Bela Timnas Indonesia atau Belanda, Pemain Keturunan Depok Itu Bocorkan Waktunya

Winger keturunan, Miliano Jonathans mengaku akan mengambil keputusan untuk memilih membela Timnas Indonesia atau Belanda dalam beberapa waktu yang akan datang.
Hati-hati! BMKG Sebut Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Besar Hari Ini, Mana Saja?

Hati-hati! BMKG Sebut Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Besar Hari Ini, Mana Saja?

Sudah memasuki musim hujan, BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar di Indonesia hujan ringan hingga sedang pada Jumat (22/11/2024).
Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Dirut InJourney, Ini Sosoknya yang Jadi Pemimpin BUMN Termuda

Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Dirut InJourney, Ini Sosoknya yang Jadi Pemimpin BUMN Termuda

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Maya Watono sebagai Direktur Utama Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney.
Red Sparks Geram! Ultimatum Netizen yang Hujat dan Lecehkan Megawati Hangestri dan Kawan-kawan

Red Sparks Geram! Ultimatum Netizen yang Hujat dan Lecehkan Megawati Hangestri dan Kawan-kawan

Red Sparks tunjukkan kegeramannya usai resmi memberikan ultimatum kepada netizen dan para penggemarnya yang beri komentar negatif kepada Megawati Hangestri Cs.
Usai China dan Amerika Serikat, Giliran Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Buka Peluang Kerja Sama

Usai China dan Amerika Serikat, Giliran Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Buka Peluang Kerja Sama

Pemerintah Inggris menyampaikan harapan untuk menjajaki kerja sama dalam program makan bergizi gratis, yang fokus pada berbagi praktik terbaik dan pembelajaran
Sempat Sebut Paula Verhoeven Selingkuh, Baim Wong Ungkap Bawa 40 Bukti di Persidangan, Isinya...

Sempat Sebut Paula Verhoeven Selingkuh, Baim Wong Ungkap Bawa 40 Bukti di Persidangan, Isinya...

Pasangan artis sekaligus YouTuber, Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Selengkapnya
Viral