Jakarta, tvOnenews.com - Semakin populernya mata uang kripto di dunia, pajak atas aset digital jadi topik penting yang wajib dipahami para trader, khususnya di Indonesia.
Karena kian banyak orang yang terlibat dalam perdagangan aset kripto, maka penting untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak terjebak masalah di kemudian hari.
Traader perlu paham bagaimana pajak dikenakan dan regulasi kripto di setiap negara sebelum terjun ke dunia trading aset digital.
Lantas, bagaimana cara menghitung pajak kripto dan apa saja aturan pajak yang berlaku di berbagai negara, termasuk Indonesia?
Apa itu Pajak Kripto?
Mengutip dari Indodax sebagai salah satu exchange kripto terkemuka di RI, pajak kripto adalah kewajiban membayar pajak atas keuntungan atau pendapatan yang didapat dari aktivitas jual-beli atau pertukaran aset kripto.
Setiap negara punya aturan yang berbeda dalam mengklasifikasikan kripto, ada yang menganggapnya sebagai aset modal, sementara lainnya memperlakukannya sebagai mata uang asing.
Load more