LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi aset kripto
Sumber :
  • Istimewa

Trader Wajib Paham! Cara Hitung Pajak Kripto Biar Tidak Kena Masalah, Beda Aturan Indonesia dengan Negara Lain

Semakin populernya perdagangan aset kripto, maka penting bagi para trader untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak terjebak masalah di kemudian hari.

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Semakin populernya mata uang kripto di dunia, pajak atas aset digital jadi topik penting yang wajib dipahami para trader, khususnya di Indonesia.

Karena kian banyak orang yang terlibat dalam perdagangan aset kripto, maka  penting untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak terjebak masalah di kemudian hari.

Traader perlu paham bagaimana pajak dikenakan dan regulasi kripto di setiap negara sebelum terjun ke dunia trading aset digital.

Lantas, bagaimana cara menghitung pajak kripto dan apa saja aturan pajak yang berlaku di berbagai negara, termasuk Indonesia?

Baca Juga :

Apa itu Pajak Kripto?

Mengutip dari Indodax sebagai salah satu exchange kripto terkemuka di RI, pajak kripto adalah kewajiban membayar pajak atas keuntungan atau pendapatan yang didapat dari aktivitas jual-beli atau pertukaran aset kripto.

Setiap negara punya aturan yang berbeda dalam mengklasifikasikan kripto, ada yang menganggapnya sebagai aset modal, sementara lainnya memperlakukannya sebagai mata uang asing.

Sebagai contoh, di Inggris, kripto dianggap sebagai aset modal, sehingga keuntungan dari penjualannya dikenakan pajak capital gains sebesar 20%.

Di Italia, kripto dianggap sebagai mata uang asing dan pajak hanya dikenakan jika keuntungan melampaui €2.000, dengan tarif pajak sebesar 26%.

Di Indonesia, kripto dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Setiap transaksi kripto dikenakan PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi bruto. Aturan ini berlaku sejak 2022 sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Keuangan.

Lantas, Kapan Pajak Kripto Dikenakan?

Pajak kripto tidak selalu dikenakan pada setiap transaksi, tetapi pada situasi tertentu saja. Berikut adalah kondisi di mana pajak kripto umumnya berlaku:

1.Saat Menjual Aset Kripto

Ketika kamu menjual aset kripto dengan harga lebih tinggi dari saat membelinya, keuntungan yang dihasilkan disebut capital gains, dan ini dapat dikenakan pajak.

2. Pertukaran Kripto

Jika kamu menukar kripto dengan mata uang fiat atau kripto lain, pajak juga bisa dikenakan jika nilai aset yang diterima lebih tinggi daripada nilai aset yang dijual.

3. Kripto sebagai Penghasilan

Jika kamu menerima kripto sebagai pembayaran atau hadiah, nilai dari aset tersebut dianggap sebagai penghasilan dan dapat dikenakan pajak.

4. Keuntungan dari Mining dan Staking

Penghasilan yang diperoleh dari aktivitas mining atau staking juga dianggap sebagai pendapatan dan bisa dikenakan pajak, tergantung pada aturan di negara kamu.

Cara Gampang Menghitung Pajak Kripto
  
Menghitung pajak dari transaksi kripto membutuhkan pencatatan yang rapi. Berikut beberapa langkah sederhana untuk menghitung pajak kripto:

1. Simpan Catatan Transaksi:  
Setiap kali melakukan transaksi, baik itu pembelian, penjualan, atau pertukaran, pastikan kamu mencatat semua detailnya. Ini akan mempermudah perhitungan pajak.

2. Hitung Keuntungan (Capital Gains):  
Pajak dikenakan atas selisih harga beli dan jual aset kripto. Misalnya, jika kamu membeli Bitcoin seharga $10.000 dan menjualnya seharga $15.000, maka keuntungan $5.000 tersebut akan dikenakan pajak.

3. Contoh di Indonesia:  
Jika kamu bertransaksi kripto di Indonesia, kamu akan dikenai PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari total nilai transaksi, baik dalam bentuk rupiah maupun kripto lainnya.

Perbedaan Pajak Kripto di Berbagai Negara
  
Aturan pajak kripto bervariasi di setiap negara. Berikut beberapa contoh aturan di berbagai negara:

1. Inggris
Kripto dianggap sebagai aset modal dan dikenakan pajak capital gains sebesar 20% atas keuntungan penjualannya, seperti yang dilaporkan oleh cryptodaily.co.uk.

2. Italia
Pajak hanya dikenakan jika keuntungan melebihi €2.000 dengan tarif 26%. Kripto di Italia dikategorikan sebagai mata uang asing.

3. Amerika Serikat
Aset kripto dianggap sebagai properti dan dikenakan pajak progresif sesuai dengan tingkat pendapatan individu.

4. Indonesia
Mulai 2022, Indonesia memberlakukan pajak atas transaksi kripto berupa PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi bruto. Aturan ini berlaku di platform yang terdaftar dan diatur oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Perubahan Peraturan Pajak Kripto
  
Peraturan pajak kripto terus berkembang mengikuti tren industri. Misalnya, pada 2023, pemerintah Inggris dan 48 negara lainnya menyepakati pelaksanaan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).

Framework ini mengharuskan platform kripto untuk melaporkan transaksi pengguna ke otoritas pajak, dan diperkirakan mulai berlaku pada 2027.

Di Indonesia, aturan pajak kripto sudah diatur melalui PMK No. 68/PMK.03/2022. Namun, aturan ini bisa saja mengalami perubahan di masa depan seiring dengan perkembangan aset digital.
 
Jadi, memahami bagaimana pajak kripto dikenakan sangat penting bagi semua trader, baik pemula maupun yang berpengalaman. Pajak biasanya dikenakan atas keuntungan dari transaksi aset kripto, dan aturan pajak di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, pajak kripto dikenakan melalui PPN dan PPh, dan wajib dipenuhi oleh pelaku pasar. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini 2 Rival Megawati Hangestri Coba Bangkit dari Pesakitan

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini 2 Rival Megawati Hangestri Coba Bangkit dari Pesakitan

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana dua rival Megawati Hangestri mencoba bangkit dari pesakitan usai menelan kekalahan menyakitkan., Jumat (29/11/2024).
Unggul 54 Persen di Quick Count, Aep Syaepuloh: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang

Unggul 54 Persen di Quick Count, Aep Syaepuloh: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang

Calon Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa kemenangan pasangan Aep-Maslani pada Pilkada serentak di Karawang tahun ini menjadi kemenangan masyarakat. 
Capek Kerap Jadi Tim Musafir, Rizky Ridho Ngebet Ingin Rencana Persija Jakarta Bangun Stadion Milik Sendiri Segera Terealisasi

Capek Kerap Jadi Tim Musafir, Rizky Ridho Ngebet Ingin Rencana Persija Jakarta Bangun Stadion Milik Sendiri Segera Terealisasi

Bek Persija Jakarta, Rizky Ridho menyambut baik rencana terkait pembangunan stadion sendiri untuk skuad Macan Kemayoran.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Warga Bali Waspada! BBMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang hingga 2,5 Meter

Warga Bali Waspada! BBMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang hingga 2,5 Meter

BBMKG Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini gelombang laut diperkirakan hingga 2,5 meter di sejumlah perairan di Bali berlaku pada 29 November hingga 2 Desember 2024.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
China dan Bahrain Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Ini Puji Keunggulan Timnas Indonesia, Katanya...

China dan Bahrain Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Ini Puji Keunggulan Timnas Indonesia, Katanya...

China dan Bahrain seolah tak terima kenyataan tatkala mantan pelatih Arab Saudi memuji keunggulan Timnas Indonesia saat ini. Simak informasi selengkapnya!
De Javu Singapura, Pelatih Akui Persib Malah Biarkan Port FC Cetak Gol Murah

De Javu Singapura, Pelatih Akui Persib Malah Biarkan Port FC Cetak Gol Murah

Skor 2-2 hasil imbang Persib vs Port FC berakhir di Stadion BG Pathum, Pathum Thani, Kamis (28/11/2024). 
Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Mentalitas jadi salah satu faktor yang sangat terlihat perubahannya setelah Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- ditangani Shin Tae-yong sejak 2020 lalu,
Takut dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Thailand Panggil Deretan Pemain Bintang untuk Piala AFF 2024

Takut dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Thailand Panggil Deretan Pemain Bintang untuk Piala AFF 2024

Pelatih Thailand memilih kombinasi pemain muda dan berpengalaman untuk mempertahankan gelar di Piala AFF 2024 seperti Suphanat Muenta dan Teerasak Poeiphimai
Selengkapnya
Viral