Kolaborasi dengan PT Pegadaian bertujuan menyelaraskan antara dukungan hukum dari BPHN dan pengembangan ekonomi melalui program Desa Binaan Pegadaian.
Pertemuan audiensi antara BPHN dan PT Pegadaian di Jakarta pada 10 September mempertegas sinergi ini. Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) dari BPHN akan dipadukan dengan Desa Binaan Pegadaian untuk memperkuat desa baik dari segi hukum maupun ekonomi.
“DKSH akan memberikan dukungan dari sisi hukum, sementara Desa Binaan PT Pegadaian akan berfokus pada pengembangan ekonomi dan UMKM di desa,” ujar Widodo.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik sinergi ini dan melihatnya sebagai kesempatan memperluas dampak ekonomi dan sosial di desa-desa.
"Saat ini PT Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan, dan kami melihat sinergi ini sebagai peluang untuk memperluas dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis," ujarnya.
Kesadaran hukum di desa-desa diharapkan bisa menekan sengketa, termasuk masalah pinjaman bermasalah dengan lembaga keuangan seperti Pegadaian. Dengan masyarakat yang lebih paham hukum, lingkungan desa akan lebih tertib dan aman.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan desa-desa yang terlibat dapat berkembang lebih mandiri, baik secara hukum maupun ekonomi.
Load more