LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK tertibkan tambang emas ilegal di Lombok Barat
Sumber :
  • Istimewa

Konspirasi Tambang Emas Ilegal 98 Hektare di NTB, KPK Singgung 'Bekingan' WNA China yang Kuras Harta Karun RI Bertahun-tahun: Kok Bisa?

KPK heran bagaimana bisa ada lahan seluas 98,16 hektare digunakan untuk tambang emas ilegal dan masuk kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut konspirasi tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara China di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KPK turun langsung ke lapangan dan memasang plang peringatan di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan.

Peringatan ini dilakukan KPK bekerja sama dengan beberapa instansi terkait demi menjaga kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara triliunan dan merusak lingkungan.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa pemasangan plang tersebut bertujuan untuk mendorong penegakan hukum di sektor tambang, khususnya yang berada di kawasan hutan.

Baca Juga :

“Jadi, kami di sini hadir mendampingi KLHK dan dinas LHK dan ESDM NTB agar mereka bisa menegakkan aturan,” ujar Dian, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.

Menurut Dian, kegiatan tambang tanpa izin di kawasan hutan berpotensi melanggar hukum.

KPK juga mengendus bahwa modus operandi tambang emas ilegal ini diduga melibatkan pihak-pihak lokal. 

“Jangan sampai aktivitas tambang ilegal ini ada unsur pidana yang mengarah ke korupsi, suap-menyuap, atau ‘bekingan’. Kalau ada indikasi seperti itu harus segera laporkan,” katanya.

Dian juga mempertanyakan, bagaimana bisa ada lahan seluas 98,16 hektare yang digunakan untuk tambang emas ilegal dan masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan.

“Kok bisa ada tambang ilegal, tapi yang punya IUP tak masalah. Cuman dikasih plang kecil, itu pun di bulan Agustus setelah bertahun-tahun,” ujarnya dengan nada heran.

KPK menduga, pemasangan plang kecil oleh PT Indotan di kawasan IUP itu hanyalah trik untuk menghindari pajak dan kewajiban terhadap pemerintah.

“Ini makanya, pemerintah jangan sampai dirugikan dan masyarakat terkena dampak dari kerusakan lingkungan akibat adanya konspirasi seperti ini,” tambah Dian.

Plang yang dipasang oleh KPK tersebut mencantumkan logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemerintah Provinsi NTB, dan KPK.

Dalam plang itu, tertulis peringatan yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Jika melanggar, pelaku terancam hukuman pidana hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, sesuai dengan Pasal 89 juncto Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Tambang Emas Ilegal di Sekotong Beromzet Rp1,08 Triliun per Tahun

Parahnya lagi, tambang yang diungkap KPK ini hanya salah satu dari beberapa titik tambang ilegal lainnya yang tersebar di berbagai daerah di NTB, seperti Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat.

KPK menyampaikan, tambang emas ilegal ini ditaksir beromzet hingga Rp1,08 triliun."Ini baru satu lokasi dengan tiga stockpile, dan mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat. Berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," kata Dian di Mataram, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Dian menyebut, perkiraan omzet tambang emas ilegal ini setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas LHK NTB, serta Dinas ESDM NTB.

"Lokasinya berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Perkiraan omzet sebulan bisa mencapai Rp90 miliar atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun," jelasnya.

Data dari Dinas LHK NTB menunjukkan ada sekitar 26 titik tambang ilegal di Sekotong, termasuk kawasan IUP PT Indotan.

Dian menilai, negara mengalami kerugian sangat besar akibat operasi tambang ilegal tersebut.

Ia menduga, ada kongkalikong atau kolusi antara pemegang IUP dan operator tambang untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dan royalti kepada negara.

"Kami melihat adanya potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan terhadap operasi tambang ilegal ini. Mungkin tujuannya untuk menghindari pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara," katanya.

Selain itu, sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ini diimpor dari luar negeri, terutama dari China.

Hal ini termasuk merkuri dan peralatan khusus untuk proses penyiraman sianida, yang digunakan dalam pengolahan emas.

Dian juga memperingatkan potensi kerusakan lingkungan akibat limbah merkuri dan sianida dari tambang ilegal tersebut. Limbah ini dapat mencemari sumber air dan pantai di sekitar lokasi tambang.

"Daerah sekitar tambang ini sangat indah dan punya potensi wisata yang besar. Tapi tambang ilegal ini merusaknya dengan membuang merkuri dan sianida sembarangan. Kalau dibiarkan, dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," ujarnya.

Tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh WNA China ini berlokasi di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. KPK sudah memasang plang peringatan untuk menghentikan kegiatan tambang tanpa izin di lokasi tersebut.

Aksi KPK ini merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi pajak dan pendapatan asli daerah (PAD), yang menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah," kata Dian.

Jika tambang ilegal tersebut ditaksir dapat menghasilkan Rp1,08 triliun, maka dengan asumsi harga emas Rp1.387.791 per gram, tambang ilegal yang dikelola WNA China itu bisa menghasilkan sekitar 778,22 kilogram emas. Itupun baru dari satu titik lokasi tambang liar. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Target Erick Thohir Disorot Media Vietnam, Ranking 50 Besar FIFA bagi Timnas Indonesia Dibilang Cuma Mimpi, Katanya...

Target Erick Thohir Disorot Media Vietnam, Ranking 50 Besar FIFA bagi Timnas Indonesia Dibilang Cuma Mimpi, Katanya...

Target Erick Thohir untuk Timnas Indonesia mendapat sorotan media Vietnam. Menurut negara tetangga itu, target ranking 50 besar FIFA hanya mimpi. Seperti apa?
Gandeng Pasangan Baru, Ganda Putra Muhammad Shohibul Fikri Usung Target Realistis di Musim 2025

Gandeng Pasangan Baru, Ganda Putra Muhammad Shohibul Fikri Usung Target Realistis di Musim 2025

Ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri mengusung target realistis bersama pasangan barunya yakni Daniel Marthin di ranking BWF pada tahun 2025 mendatang
Petakan Daerah Rawan, Kemenkopolkam-KPU Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar

Petakan Daerah Rawan, Kemenkopolkam-KPU Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Lancar

Kemenkopolkam menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memetakan daerah rawan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar.
Supriyani Divonis Bebas Hakim, Sang Guru Honorer Siap Melawan Laporkan Balik Keluarga Aipda Wibowo Hasyim

Supriyani Divonis Bebas Hakim, Sang Guru Honorer Siap Melawan Laporkan Balik Keluarga Aipda Wibowo Hasyim

Tim kuasa hukum guru honorer SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan Supriyani tengah mengatur strategi untuk lapor balik keluarga Aipda Wibowo Hasyim. Ini katanya
Ungkap Kasus Beking Judi Online oleh Pegawai Kemenkomdigi, Polisi Dapati Barang Bukti Uang Senilai Ratusan Miliar Rupiah

Ungkap Kasus Beking Judi Online oleh Pegawai Kemenkomdigi, Polisi Dapati Barang Bukti Uang Senilai Ratusan Miliar Rupiah

Polda Metro Jaya mengungkap sederet barang bukti hasil penelusuran kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Ada Kabar Buruk Menghantui Indonesia, Seluruh Pemda Diminta Wajib Lakukan Ini

Ada Kabar Buruk Menghantui Indonesia, Seluruh Pemda Diminta Wajib Lakukan Ini

BNPB mengimbau bahwa seluruh pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, di Indonesia wajib melakukan ini saat memasuki akhir tahun 2024.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral